Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan
TRIBUNNEWS.COM, ACEH - Remaja berusia 14 tahun jadi korban pencabulan yang dilakukan pria berinisial R (20), warga asal Simeulue, Aceh.
Korban mau digauli karena diiming-imingi oleh pelaku yang akan menikahinya.
Antara korban dan ternyata berpacaran atau teman dekat.
"Perkembangan sementara sudah pemeriksaan saksi korban," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK kepada Serambinews.com, Kamis (2/7/2020).
Kasat Reskrim mengakui, bahwa selain memeriksa korban juga telah menyita barang bukti (BB).
Dikatakannya, pelaku dalan kasus tersebut sudah ditahan guna proses penyelidikan lebih lanjut.
"Sejauh ini kita masih menunggu hasil visum dari rumah sakit," katanya.
Kasus tersebut terungkap ketika kakek korban memergoki perbuatan tersebut, dilakukan di dalam areal kebun milik warga.
Baca: Gadis SMP di Pringsewu Jadi Korban Pencabulan Pria yang Mengaku Intel Polisi yang Dikenalnya di FB
Informasi menjelaskan, kasus setubuhi anak di bawah umur ketika kakek korban warga sebuah desa melintasi kawasan kebun sawit di desanya pada Jumat (26/6/2020) sekira pukul 14.00 WIB.
Lalu melihat cucunya sebut saja Bunga yang masih usia sekolah, sedang tidur di tanah dengan seorang pria.
Sang kakek mendatanginya, ternyata pelaku RS malah kabur.
Cucunya dibawa pulang dan ditanyai apa saja yang telah dilakukan pelaku dan diakuinya telah disetubuhi.
Lalu, keluarga korban mencari pelaku RS yang diketahui dalam beberapa waktu terakhir juga tinggal di Nagan Raya.