Korban juga beberapa kali mendapat pukulan tepat di kepala bagian belakang.
Bahkan korban sampai bersujud, tapi tubuh korban dihimpit dan pelaku terus memukuli korban.
Bahkan, seorang rekan pelaku berbaju hitam sempat memeganginya.
Namun, kemudian rekan pelaku itu menjauhi korban dan membiarkan perempuan berbaju merah melanjutkan aksinya.
Korban Lapor Polisi
Baca: Majelis Hakim Jadwalkan Putusan Perkara Penganiayaan Novel Baswedan 16 Juli 2020
Korban yang berinisial BG (15) sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Selatan.
Kapolsek Padang Selatan AKP Ridwan menyebut kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwajib.
Karena korban dan yang terlibat dalam penganiayaan merupakan anak di bawah umur.
“Dia anak di bawah umur. Kami proses sesuai standar operasional anak di bawah umur. Kita akan diundang semuanya untuk memberikan keterangan,” kata Ridwan.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunPadang.com/Rezi Azwar) (Kompas.com/Perdana Putra)