TRIBUNNEWS.COM - Gadis berinisial MS di Sambas, Kalimantan Barat, menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya, DN, sejak tahun 2010.
MS sempat pergi bekerja ke Malaysia untuk menghindari sang ayah.
"Korban menginjak usia 18 tahun pergi ke Malaysia untuk menghindari pelaku dan tidak kunjung pulang," kata Kapolsek Teluk Keramat Ipda Eko Zaenudin melalui keterangan tertulisnya, Jumat (3/7/2020).
Namun korban kembali ke rumah pada Selasa (19/5/2020), karena diminta oleh ibunya.
Baca: Fakta Remaja 16 Tahun Begal Kakak Sendiri, Ditusuk hingga Tewas, Sempat Antarkan ke Rumah Sakit
Baca: Demi Sabu, Seorang Remaja di Palembang Tega Membegal Kakak Angkat, Korban Ditikan Hingga Tewas
Setelah dua pekan kepulangannya dari Malaysia, pelaku kerap mengancam korban untuk bersetubuh.
Hingga pada Rabu (17/6/2020) pukul 06.00 WIB, korban diminta untuk mengambil buku bacaan di kamar pelaku.
Tak lama berselang, pelaku menyusul korban dan mengunci pintu kamar.
"Pelaku memegang kedua pundak pelapor lalu membaringkan korban ke tempat tidur," ujar Eko.
Beruntung ibu korban yang mengetahui hal tersebut langsung mendobrak pintu kamar.
Baca: Fakta-Fakta Kakak Tega Cabuli Adik Kandung di Lampung, Pelaku Ditinggal Istri Selama 6 Bulan
Baca: Pengangguran Cabuli Adik Kandung Sejak 2015, Main Pukul Kalau Tak Dilayani, Kini Hamil 5 Bulan
"Saat pintu berhasil dibuka, ibu korban dan pelaku bertengkar hingga kemudian dilaporkan ke polisi," ungkap Eko.
Atas perbuatannya, DN dijerat UU RI tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.
"Kita juga akan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti untuk menguatkan penyidikan," pungkasnya. (Kompas.com/Hendra Cipta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Pencabulan Ayah Kandung Selama 10 Tahun Sempat Bekerja ke Malaysia"