TRIBUNNEWS.COM - WN (20), korban pemerkosaan oleh kakak kandung di Pringsewu, sempat melakukan perlawanan.
Namun, GO alias Gio alias Panjul (36) terus memaksa dan mengancam.
"Meskipun di bawah ancaman, korban melawan saat pelaku membuka paksa celananya," kata Kapolsek Sukoharjo Iptu Musakir, Kamis, 2 Juli 2020.
Ditambahkan Musakir, korban tidak berdaya ketika pelaku menampar pipi, membekap mulut dan langsung menyetubuhinya.
Ironisnya, perbuatan pelaku pada 21 Juni 2020 dini hari tersebut tidak hanya satu kali.
Bahkan, pelaku Gio mengulangi perbuatannya hingga dua kali.
"Korban yang melawan kembali mendapat kekerasan fisik," tutur Musakir mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri.
Kesepian Ditinggal Istri
GO alias Gio alias Panjul (36) pelaku pemerkosa adik kandung ternyata telah memendam hasrat seksualnya cukup lama.
Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Musakir mengatakan bila Gio sebenarnya pria yang sudah mempunyai istri.
Gio pun telah dikaruniai seoarang anak.
Baca: Remaja di Palembang Tega Begal Kakak hingga Tewas, Hasil Rampasan Digunakan Untuk Beli Sabu
Baca: Gara-gara Sering Nonton Video Porno, Kakak Perkosa Adik Kandung Sejak 2015, Korban Hamil 5 Bulan
Baca: Kronologi Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Jambi, Utang Sang Ayah Jadi Pemicu
"Namun sejak enam bulan terakhir pelaku ditinggal oleh istrinya bekerja di Kepulauan Riau," ungkap Musakir, 2 Juli 2020.
Selama istrinya pergi, Gio tinggal bersama anaknya, orangtua dan adik kandungnya tersebut dalam satu rumah.
Ironisnya, kepergian istri selama enam bulan membuat Gio kesepian.