TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggunakan Mapolresta Samarinda sebagai tempat pemeriksaan para pejabat yang diduga melakukan tindakan korupsi pada Kamis Malam.
Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman , Jumat (3/7/2020) siang.
"Betul. (Kami) hanya menyediakan tempat untuk periksa saja," ucapnya saat dihubungi Tribun Kaltim melalui sambungan telepon.
Saat ini KPK telah menyegel beberapa bangunan di Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, Kamis (2/7/2020) malam.
Rumah jabatan Bupati Kutim telah disegel.
Bahkan informasi yang didapat, Ismunandar bersama istrinya Encik U.R. Firgasih ditangkap di Jakarta.
Tidak hanya mereka saja, beberapa pejabat diduga ditangkap KPK di Samarinda.
Namun Kapolresta mengaku tidak tahu pasti berapa jumlah pejabat yang diperiksa KPK.
Bahkan pergerakan KPK cukup cepat. Malam hari KPK menangkap pejabat yang diduga korupsi, kemudian pagi harinya mereka langsung terbang ke Jakarta.
"Gerakannya cepat malam, berangkat tadi pagi. Jam enam pagi berangkat ke Jakarta," ucapnya.
Sembilan Ruang Disegel
Diberitakan sebelumnya, Operasi Tangkap Tangan (OTT) gelaran KPK RI semakin membuat heboh di kalangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Betapa tidak, ada sembilan ruang kerja di empat kantor pemerintahan Kutai Timur disegel dengan tali plastik berwarna merah dan hitam, bertuliskan KPK RI, ditambah stiker putih dengan tulisan Dalam Pengawasan KPK yang menutupi sebagian handle pintu dan lubang kunci.
Baca: KPK Amankan 15 Orang dari Kegiatan OTT Bupati Kutai Timur
Sembilan ruang di empat kantor yang disegel KPK RI tersebut, menurut pantauan TribunKaltim.co, merupakan ruang kerja Bupati Kutim dan Sekda Kutim di Kantor Bupati, ruang kerja Kepala BPKAD, Kabid Perbendaharaan di kantor BPKAD,
Ruang kerja Kepala Bapenda dan Kasubbag Umum dan Kepegawaian di Kantor Bapenda Kutim serta ruang kerja Kasi Perencanaan Teknis, Kasi Tata Bangunan dan Lingkungan serta ruang kerja staf Cipta Karya II di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Kutim.
Penyegelan ini sontak membuat kaget para pegawai, terutama yang bekerja di Kantor Bupati Kutim.
Baca: Ketua DPRD Kutim Sekaligus Istri Bupati Ismunandar Dikabarkan Ikut Diamankan KPK
Mereka tak bisa naik ke lantai dua melalui tangga utama dan tak bisa melintas mendekati pintu ruang kerja Bupati Kutim maupun Sekda yang berada di tengah gedung di lantai II.
“Semalam tidur cepat. Tidak tahu berita. Pas ke kantor jam 8 pagi, tiba-tiba ada tali-tali pembatas seperti ini. Tanya-tanya, ternyata ada masalah,” ucap salah seorang pegawai di lingkungan Setkab Kutim.
Di Kantor BPKAD, garis KPK melintang miring di tengah-tengah pintu ruang masuk Kepala BPKAD, selain itu juga di pintu Kabid Perbendaharaan yang berada di ruang belakang gedung kantor.
Sementara di Kantor Bapenda Kutim, menurut informasi, ruang Kepala Bapenda juga sudah disegel.
“Tidak bisa masuk ke sana. Akses menuju pintu juga ditutup untuk sementara,” ujar salah seorang pegawai di lingkungan Bapenda Kutim.
KPK Pastikan Bupati dan Istri Kutai Timur Diamankan di Sebuah Hotel di Jakarta
Baca: Kronologi Penangkapan Bupati Kutai Timur dan Istrinya, Ditangkap KPK di Hotel di Jakarta
Diberitakan sebelumnya, informasi tentang Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ismunandar dan istri Hj Encek UR Firgasih SH MAP dibenarkan pihak KPK RI.
“Iya benar. Kita amankan yang bersangkutan bersama istrinya semalam dari sebuah hotel di Jakarta,” tulis Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pamolango SH MH dalam pesan singkat yang diterima tribunkaltim.co, Jumat (3/7/2020) siang.
Ia mengatakan, mendapat laporan dari Departemen Penindakan ada beberapa orang yang diamankan di Jakarta, termasuk istri dan seorang Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kutai Timur.
Sementara di Kutai Timur juga telah dilakukan penyegelan di beberapa ruang kerja yang bersangkutan, di kantor-kantor pemerintahan, termasuk ruang kerja dan rumah jabatan Bupati Kutai Timur.
“Padahal soal OTT ini, sudah pernah saya ingatkan saat berkunjung ke Kalimantan Timur, beberapa waktu lalu. Bahkan pernyataan saya juga dimuat di media. Jangan ada lagi OTT di Kaltim,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menjelaskan tren korupsi yang menonjol dan banyak melibatkan pejabat negara dengan korporasi adalah suap.
Modus suap, adalah penyalahgunaan wewenang jabatan. Ia pun mengingatkan bahwa pejabat daerah harus hati-hati. Meski posisinya jauh dari Jakarta, tapi di masing-masing daerah, termasuk Kaltim.
“Ada tim KPK (koordinator penindakan) dan coordinator pencegahan, sehingga jangan kaget kalau di daerah bisa ada OTT,” ujarnya.(Jino Prayudi Kartono)
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kapolresta Samarinda Sebut KPK Pinjam Mapolresta untuk Periksa Pejabat Kutim yang Tersandung Korupsi