TRIBUNNEWS.COM - Viral rekaman CCTV yang menunjukkan seorang perempuan ditodong dan dilindas oleh motor pelaku penodongan.
Setelah ditelusuri, aksi tersebut menimpa mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Padjajaran (Unpad) berinisial GC (21).
Korban ditodong dan dilindas dengan motor oleh pria tak dikenal di sebuah gang di Desa Hegarmanah, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (12/5/2026) malam.
Kasus ini menambah panjang angka kekerasan terhadap perempuan.
Komnas Perempuan merilis sepanjang tahun 2025, ada 376.529 kasus kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP).
Ranah personal masih mendominasi dengan 337.961 kasus dan ranah publik mencatat 17.252 kasus.
Angka tertinggi selama 10 tahun tersebut menunjukkan bahwa perempuan masih rentan menjadi korban kekerasan dan kejahatan.
Berikut sejumlah fakta yang dirangkum tentang kasus yang menimpa mahasiswi Unpad ini.
1. Lapor Polisi
Setelah menjadi korban, kini GC pun membuat laporan polisi (LP).
Laporan tersebut dikonfirmasi oleh Kapolsek Jatinangor Kompol Rogers Thomas.
"Korban hari ini resmi melapor ke Polsek," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Ia menuturkan korban membuat LP pada Kamis (14/5/2026) kemarin dan langung dimintai keterangan.
Baca juga: Mahasiswi Unpad Ditodong dan Dilindas di Gang Sempit, Ada Korban Lain yang Selamat usai Teriak
2. Ada Korban Lain
Kasus penodongan ini bukan yang pertama kali.
Kasi Kesra Desa Hegarmanah Irwan Firmansyah mengatakan sebelum kasus GC, ada kejadian serupa yang juga menimpa mahasiswi.
Namun, saat itu korban berhasil selamat karena sempat berteriak dan pelaku gagal beraksi.
Baca tanpa iklan