Dalam penyelesaian kasus ini, pihak kepolisian lebih mengedepankan sistem kekeluargaan.
Polisi akan mempertemukan pihak-pihak terkait di Palanda Mediasi, dalam upaya perdamaian.
"Kalau tidak dapat berjalan dengan baik (mediasi), kami akan memproses sesuai prosesdur yang berlaku dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak," ujarnya.
Keluarga Korban Ingin Proses Hukum Lanjut
Kakak sepupu korban, Licorni Natalivo (35) mengaku ingin proses hukum tetap dilanjutkan.
"Keinginan pihak keluarga ingin melanjutkan sesuai proses hukum yang berlaku," ujar dia.
Dia menilai, pelaku ingin memperlihatkan keberaniannya dengan direkamnya video perkelahian tersebut.
"Dia (terlapor inisial Al) ingin viral, dan viralkan saja dia," sebutnya.
Videonya Viral
Viral sebuah video seorang gadis ABG dihajar oleh gadis ABG lainnya di sebuah lapangan.
Peristiwa ini terjadi di lapangan dekat Komplek Villa Mega, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumbar pada Senin (29/6/2020) sore.
Video aksi kekerasan ini diunggah oleh akun Facebook Chang May Konter Uniang pada 30 Juni 2020.
"Alhamdulillah, vidio ini sdh sampai d ranah hukum, tindak pelaku dn penjempit korban. #Sabar y bunga keadilan ada untuk mu," tulis akun tersebut dalam postingannya.
Ada tiga video yang dibagikan oleh akun tersebut. Video pertama berdurasi 30 detik.