Tahun lalu, PPDB SMA Sumbar menerapkan sistem zonasi kabupaten dan kota dan calon peserta didik memasukan formulir ke sekolah, sekolah yang mengunggah ke sistem.
"Dulu verifikasi di awal, sekarang sistem zonasi dan online, sesuai Permendikbud, tidak boleh ada perkumpulan di sekolah," tutur Suryanto.
Artikel ini telah tayang di Tribunpadang.com dengan judul Ada Indikasi Pemalsuan Data pada PPDB Online SMA di Sumbar, Alamat di KK Ditempel-tempel
Baca tanpa iklan