TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - AK (41), seorang narapidana kasus narkoba di Rutan Klas 1 Makassar mengalami luka memar di sekujur tubuhnya.
Aswar, saudara dari AK mengaku terkejut mengetahui kondisi yang dialami adiknya itu.
Dia menduga adiknya dianiaya sipir penjara.
Informasi tersebut didapat dari seorang narapidana yang mendekam di Rutan Makassar.
"Penyebabnya karena awalnya diduga mencuri kartu seluler, ini baru katanya. Empat orang anggota sipir, itu diduga menganiaya korban, adik saya ini," kata Aswar, Selasa (7/7/2020).
Tak terima dengan perbuatan tersebut, Aswar melaporkannya ke pihak kepolisian.
Baca: Permintaan Penangguhan Ditolak, Tahanan Kasus Mafia Tanah Polda Sumbar Meninggal di RS
Baca: 40 Tahanan Polda Bali Jalani Tes Swab Sebelum Dipindahkan ke LP Kerobokan
"Untuk sementara ini, belum ada pertemuan dengan pihak Rutan. Tapi saya laporkan langsung ke Polrestabes. Saya betul-betul merasa keberatan," ujar Aswar.
Kepala Rutan Klas 1 Makassar Sulistyadi membenarkan AK mengalami penganiayaan saat berada di dalam sel rutan.
Kendati demikian, dia membantah penganiayaan itu dilakukan personelnya.
"Yang bersangkutan bertempat tinggal di Blok G terus main ke Blok C mencoba melakukan tindak pencurian. Namun ketahuan terus dikeroyok oleh penghuni di situ," jelas Sulistyadi.
AK diketahui sudah tiga kali mencuri di blok yang sama.
Saat ini, beberapa tahanan yang ketahuan melakukan pengeroyokan telah dipindahkan ke rutan di Takalar.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Tahanan Rutan Klas I Makassar Dikeroyok, Begini Kronologinya