News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bakti Sehat Satwa di Depok Diisi Layanan Pengobatan Gratis

Penulis: Choirul Arifin
Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pengobatan satwa

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunitas pecinta hewan, Animal Defenders Indonesia bekerjasama dengan Radhiyan Pet & Care dan Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3) berencana menggelar bakti sosial berupa pengobatan gratis untuk hewan peliharaan bagi pemilik yang terdampak Pandemi Covid-19.

Pendiri sekaligus Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona mengatakan bahwa baksos akan dilaksanakan dari tanggak 10-17 Juli 2020 Klinik Radhiyan Pet & Care Sawangan & Proklamasi, Depok, Jawa Barat.

Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk membantu masyarakat yang kesusahan di masa Pandemi Covid-19, terlebih mereka yang memiliki hewan peliharaan namun tidak bisa mendapatkan penanganan profesional.

"Pelayanan kami adalah pengobatan non-operasi yang mencakup penyakit ringan, sedang dan berat. Masyarakat mana saja dipersilakan mendaftar agar bisa dijadwalkan datang ke klinik yang telah ditunjuk, kuota harian masing-masing klinik adalah 30 hewan per hari," tutur Doni Herdaru Tona dalam siaran persnya, Kamis (9/7/2020).

Selain dapat meringankan beban para pemilik, inisiatif ini diharapkan juga dapat mencegah agar kondisi hewan peliharaan tidak semakin buruk sehingga berisiko menularkan pada pada yang lainnya.

Baca: Pedagang Satwa Dilindungi di Pasaman Ditangkap, 1 Kg Sisik Trenggiling Diamankan

Baca: Daftar Ulang PPDB Depok Jalur Prestasi hingga Perpindahan Dibuka Jumat 10 Juli, Simak Syaratnya

Baca: Pengamat Militer Imbau Pemerintah Hati-hati dan Perhatikan Pelibatan TNI Atasi Terorisme

"Kami percaya, bahwa bersama-sama, kita bisa melakukan perubahan walau dalam taraf kecil. Bersama-sama juga, kita bertahan melalui masa-masa sulit. Salam Sehat Satwa!" Pungkas Doni Herdaru Tona.

Berikut ketentuan mengikuti kegiatan ini:

1. Peserta maksimal membawa 2 hewan peliharaannya sendiri untuk 1 kali pendaftaran baksos. ⁣

2. Peserta maksimal mendaftar 2 kali dalam satu gelombang pelaksanaan di hari yang berbeda. ⁣

3. Hewan yang kondisinya urgent, harap segera dilaporkan pada pihak klinik/ penyelenggara. ⁣

4. Panitia berhak menentukan jam kedatangan peserta baksos dengan tujuan menghindarkan penumpukan peserta, dalam kaitan ketaatan pada ketentuan PSBB selama masa pandemi. ⁣

5. Peserta wajib mengikuti protokol kesehatan selama masa pandemi, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan saat tiba di area klinik. ⁣

6. Peserta wajib mendaftar terlebih dahulu dan akan dialokasikan hari dan jam kedatangan ke klinik, akan diberikan nomor/ kode khusus untuk peserta. ⁣

7. Peserta akan difoto saat daftar ulang di klinik beserta hewannya, serta menunjukkan kode/ nomor khusus yang telah diberikan untuk dicocokkan dengan data yang ada. ⁣

8. Peserta wajib mengikuti semua aturan yang ada demi kelancaran bersama, tanpa terkecuali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini