Laporan Wartawan Tribunnews.com, Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komunitas pecinta hewan, Animal Defenders Indonesia bekerjasama dengan Radhiyan Pet & Care dan Pejuang Hak Hidup Hewan (PH3) berencana menggelar bakti sosial berupa pengobatan gratis untuk hewan peliharaan bagi pemilik yang terdampak Pandemi Covid-19.
Pendiri sekaligus Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona mengatakan bahwa baksos akan dilaksanakan dari tanggak 10-17 Juli 2020 Klinik Radhiyan Pet & Care Sawangan & Proklamasi, Depok, Jawa Barat.
Tujuan penyelenggaraan kegiatan ini adalah untuk membantu masyarakat yang kesusahan di masa Pandemi Covid-19, terlebih mereka yang memiliki hewan peliharaan namun tidak bisa mendapatkan penanganan profesional.
"Pelayanan kami adalah pengobatan non-operasi yang mencakup penyakit ringan, sedang dan berat. Masyarakat mana saja dipersilakan mendaftar agar bisa dijadwalkan datang ke klinik yang telah ditunjuk, kuota harian masing-masing klinik adalah 30 hewan per hari," tutur Doni Herdaru Tona dalam siaran persnya, Kamis (9/7/2020).
Selain dapat meringankan beban para pemilik, inisiatif ini diharapkan juga dapat mencegah agar kondisi hewan peliharaan tidak semakin buruk sehingga berisiko menularkan pada pada yang lainnya.
Baca: Pedagang Satwa Dilindungi di Pasaman Ditangkap, 1 Kg Sisik Trenggiling Diamankan
Baca: Daftar Ulang PPDB Depok Jalur Prestasi hingga Perpindahan Dibuka Jumat 10 Juli, Simak Syaratnya
Baca: Pengamat Militer Imbau Pemerintah Hati-hati dan Perhatikan Pelibatan TNI Atasi Terorisme
"Kami percaya, bahwa bersama-sama, kita bisa melakukan perubahan walau dalam taraf kecil. Bersama-sama juga, kita bertahan melalui masa-masa sulit. Salam Sehat Satwa!" Pungkas Doni Herdaru Tona.
Berikut ketentuan mengikuti kegiatan ini:
1. Peserta maksimal membawa 2 hewan peliharaannya sendiri untuk 1 kali pendaftaran baksos.
2. Peserta maksimal mendaftar 2 kali dalam satu gelombang pelaksanaan di hari yang berbeda.
3. Hewan yang kondisinya urgent, harap segera dilaporkan pada pihak klinik/ penyelenggara.
4. Panitia berhak menentukan jam kedatangan peserta baksos dengan tujuan menghindarkan penumpukan peserta, dalam kaitan ketaatan pada ketentuan PSBB selama masa pandemi.
5. Peserta wajib mengikuti protokol kesehatan selama masa pandemi, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan saat tiba di area klinik.
6. Peserta wajib mendaftar terlebih dahulu dan akan dialokasikan hari dan jam kedatangan ke klinik, akan diberikan nomor/ kode khusus untuk peserta.
7. Peserta akan difoto saat daftar ulang di klinik beserta hewannya, serta menunjukkan kode/ nomor khusus yang telah diberikan untuk dicocokkan dengan data yang ada.
8. Peserta wajib mengikuti semua aturan yang ada demi kelancaran bersama, tanpa terkecuali.