TRIBUNNEWS.COM- Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus menyebut bahwa penyidikan kasus pembunuhan yang dilakukan anak terhadap ibu kandungnya telah dihentikan.
Dalam kasus tersebut, perempuan berinisial S (75) dibunuh oleh anak kandungnya berinisial HRS (43) di Dusun II, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Iya benar, kita hentikan," kata Firdaus ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Jumat (10/7/2020).
Firdaus mengatakan, penghentian kasus tersebut dilakukan karena hasil observasi selama 14 hari menyimpulkan bahwa tersangka HRS mengalami sakit jiwa berat.
Tersangka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Ildram Tuntungan, Medan.
"2 hari diamankan langsung di bawa ke RSJ. Hasil observasi, tersangka sakit jiwa berat," kata dia.
Baca: Detik-detik Pembunuhan Vanny di Penginapan, Pelaku Emosi Lalu Jerat Leher Korban Pakai Rafia
Baca: Kasus Pembunuhan Guru SD dalam Ember, Pelaku Akui Dendam, Pernah Dipergoki saat Curi Infaq Sekolah
Diberitakan sebelumnya, terbongkarnya kasus pembunuhan itu bermula saat Ayah pelaku, W (79) berangkat dari rumah menuju masjid.
Saat kembali, rumahnya dalam keadaan terkunci. W kemudian mengetuk pintu dan pelaku membuka pintunya.
Saat itu, W melihat istrinya dalam keadaan telentang dan mengeluarkan banyak darah.
Secara spontan, W berteriak meminta tolong dan menghubungi polisi.
Menurut penyelidikan awal polisi, pelaku diduga sakit hati kepada ibunya, karena dimarahi saat baru pulang dari sawah.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pembunuhan Ibu Kandung di Deli Serdang Dihentikan, Ini Sebabnya"