TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon menemui Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar, untuk melaporkan dugaan penghinaan agama oleh sebuah akun dalam permainan online PUBG.
Dugaan penghinaan yang dimaksud yakni mengenai lokalisasi, salat, hingga ibadah Haji.
"Rekaman permainan PUBG yang berisi dialog bermuatan penghinaan terhadap agama itu terjadi satu bulan yang lalu, disinggung soal lokalisasi, MUI, ibadah salat termasuk haji," ungkap Ketua MUI kota Ambon, Muhamad Rahamyantel kepada TribunAmbon, Jumat (10/7/2020) siang.
• Diberitakan Dalang Aksi Demo, Wagub Maluku Barnabas Orno Polisikan Sebuah Media Online
Lanjutnya, setelah mendengarkan pelaporan tersebut, Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar meminta MUI Ambon untuk membuat pelaporan resmi ke Ditreskrimsus Polda Maluku.
"Jadi InsyaAllah hari Senin kami buat pelaporan secara resmi ke pihak kepolisian," ujarnya.
Penyelidikan Awal
Sementara itu, Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol. Eko Santoso menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan awal.
Dalam video tersebut terdapat ucapan yang diduga menghina salah satu agama.
• Obat Nyamuk Penyebab Kebakaran Rumah di Ambon, Bocah Tewas Terjebak di Kamar
Lanjutnya dijelaskan, penghinaan tersebut bukan bawaan dari permainan yang dimaksud. SELANJUTNYA