News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Maluku & Bareskrim Mabes Polri Buru Sebuah Akun Game PUBG, Ini Sebabnya

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MUI Kota Ambon saat temui Kapolda Maluku melaporkan dugaan penghinaan agama lewat permainan online PUBG

TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Ambon menemui Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar, untuk melaporkan dugaan penghinaan agama oleh sebuah akun dalam permainan online PUBG.

Dugaan penghinaan yang dimaksud yakni mengenai lokalisasi, salat, hingga ibadah Haji. 

"Rekaman permainan PUBG yang berisi dialog bermuatan penghinaan terhadap agama itu terjadi satu bulan yang lalu, disinggung soal lokalisasi, MUI, ibadah salat termasuk haji," ungkap Ketua MUI kota Ambon, Muhamad Rahamyantel kepada TribunAmbon, Jumat (10/7/2020) siang.

Diberitakan Dalang Aksi Demo, Wagub Maluku Barnabas Orno Polisikan Sebuah Media Online

Lanjutnya, setelah mendengarkan pelaporan tersebut, Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar meminta MUI Ambon untuk membuat pelaporan resmi ke Ditreskrimsus Polda Maluku.

"Jadi InsyaAllah hari Senin kami buat pelaporan secara resmi ke pihak kepolisian," ujarnya.

Penyelidikan Awal

Sementara itu, Direktur Krimsus Polda Maluku Kombes Pol. Eko Santoso menyatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan awal.

Dalam video tersebut terdapat ucapan yang diduga menghina salah satu agama.

Obat Nyamuk Penyebab Kebakaran Rumah di Ambon, Bocah Tewas Terjebak di Kamar

Lanjutnya dijelaskan, penghinaan tersebut bukan bawaan dari permainan yang dimaksud. SELANJUTNYA

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini