News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Saksi Pembunuhan Disiksa, Tiga Perwira Polsek Percut Seituan Dicopot

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompol Otniel Siahaan dan saksi kasus pembunuhan Sarpan

Laporan Wartawan Tribun Medan, Victory Arrival Hutauruk

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Kasus penganiayaan seorang saksi pembunuhan di Deliserdang berbuntut panjang, setelah Polsek Percut Seituan didemo warganya, kini tiga perwiranya dicopot.

Perwira yang dicopot tersebut adalah Kapolsek, Kanit Reskrim dan panit Reskrim Polsek Percut Seituan.

Saksi tersebut adalah Sarpan (57), ia menjadi saksi pembunuhan, namun polisi menginterogasinya hingga 5 hari, dan dipulangkan setelah polsek didemo oleh warga.

Sarpan keluar dari mapolsek dalam keadaan babak belur.

Baca: Pria yang Mencangkul Kepala Kuli Bangunan hingga Tewas Sering Diejek, Sempat Menyerang Saksi Sarpan

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan saat dikonfirmasi Tribun, Jumat (10/7/2020) membenarkan pencopotan petugas Polsek Percut Seituan tersebut.

"Kanit Reskrim dan dua Panit Reskrim ditarik ke Polrestabes Medan dan Kapolseknya diganti," tuturnya.

Untuk pengganti Kapolsek yang menjabat sebagai Penjabat Sementara ditunjuk AKP Ricky Pripurna Atmaja yang sebelumnya menjabat Kanit Pidum Polrestabes Medan.

Tatan membenarkan bahwa serah terima jabatan telah dilakukan kemarin, Kamis (9/7/2020).

Baca: Saksi Pembunuhan Diduga Dianiaya, Polda Sumut Periksa 2 Perwira Polsek Percuit Seituan

Namun untuk Kanit Reskrim dan dua Panit Reskrim yang diganti, Tatan tak menahu terkait penggantinya.

"Ya semalam sertijabnya, Belum tahu saya penggantinya dan bukan urusan aku, belum ada. Kita tunggu saja nanti, kalau sudah ada penggantinya, yang pasti ditarik," tegasnya.

Tatan menyebutkan total ada delapan orang yang akan dilakukan sidang disiplin.

"8 ditarik satu orang diganti dan akan mengikuti sidang disipilin di Polrestabes Medan," pungkasnya

Diketahui, Sarpan mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat berada di sel tahanan Polsek Percutseituan, Polrestabes Medan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini