Laporan Wartawan Tribun Medan, Chandra Simarmata
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Bikin geger karena diduga dianiaya oleh polisi, Sarpan seorang saksi pembunuhan kini dikabarkan tidak berada di rumahnya.
Sarpan adalah saksi Pembunuhan Dodi Sumanto, dia diduga dianiaya oleh oknum Polisi hingga mereka akhirnya dicopot dari jabatannya di Polsek Percut Seituan.
Seorang warga yang tak ingin namanya disebutkan, menyebutkan bahwa Sarpan sudah tiga hari tidak berada di rumahnya.
"Sudah tiga hari memang mereka tidak ada di rumah. Jendela dan pintu itu terkunci," ujar pria berkemeja hitam tersebut, Jumat (10/7/2020) sore.
Pria yang juga menyewa kios di depan rumah Sarpan ini mengatakan, istri Sarpan juga turut ikut bersama Sarpan.
Baca: Pria yang Mencangkul Kepala Kuli Bangunan hingga Tewas Sering Diejek, Sempat Menyerang Saksi Sarpan
Baca: Saksi Pembunuhan Disiksa, Tiga Perwira Polsek Percut Seituan Dicopot
Baca: Saksi Pembunuhan Diduga Dianiaya, Polda Sumut Periksa 2 Perwira Polsek Percuit Seituan
Penelusuran Tribun, hingga Jumat sore Sarpan memang tidak ada kelihatan di rumah.
"Ini pun sekarang ada CCTV dipasang di luar rumah. Jadi ini siapa yang datang dan terlihat CCTV pasti bisa terekam,” katanya.
Pantauan Tribun Medan, rumah Sarpan yang beralamat di Jalan Sidomulyo Gang Seriti Pasar 9 Desa Sei Rotan Dusun XIII Kecamatan Percutseituan, Kabupaten Deliserdang, memang tampak sepi.
Hanya tampak sejumlah warga dan tetangga saling mengobrol tak jauh dari rumah Sarpan.
Jendela dan pintu rumah Sarpan yang juga ketua RT IV Dusun XIII Desa Sei Rotan ini tampak terkunci.
Hanya terlihat sebuah lampu yang masih menyala di teras depan rumah Sarpan.
Tak hanya itu sebuah kamera CCTV juga tampak terpasang tepat di depan rumahnya.
Namun kios tersebut tidak diusahakan oleh Sarpan namun disewakan kepada orang lain dan digunakan untuk berjualan perlengkapan telepon selular.
Kronologi
Diketahui, Sarpan mengaku telah menjadi korban penyiksaan saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Percutseituan.
Sarpan diperiksa sebagai saksi terkait kasus pembunuhan seorang buruh bangunan bernama Dodi Sumanto. Adapun tersangka dalam kasus ini adalah Anjar.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi saat Dodi dan Sarpan melakukan renovasi rumah di Jalan Sidumolyo Gg Gelatik Pasar 9 Desa Sei Rotan Kecamatan Percutseituan, pada 2 Juli 2020 lalu.
Dalam pengusutan kasus ini, polisi mengamankan pelaku Anjar. Sedangkan Sarpan turut diperiksa di mapolsek sebagai saksi.
Namun, pemeriksaan saksi Sarpan diduga tak berjalan sebagai semestinya.
Ia diperiksa selama berhari-hari, hingga akhirnya keluarga dan puluhan warga melakukan aksi unjuk rasa di Mapolsek Percutseituan. Massa menuntut pembebasan Sarpan.
Ia juga diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan.
Jelas terlihat bekas-bekas lebam di sebagian tubuh dan wajahnya saat Sarpan menunjukkan diri di depan awak media, Selasa (7/7/2020) sore.
Sarpan menceritakan kejadian awal dirinya sebagai saksi pembunuhan.
"Kejadiannya Kamis sekitar jam 3 ada pembunuhan. (Korban) Dicangkul sama yang namanya Anjas. Setelah itu dibawalah saya ke TKP Percutseituan, diproseslah saya di sana, ditanyai gini-gini, pelakunya si Anjas," ucapnya yang ditemui di kawasan Simpang Jodoh Tembung, Kabupaten Deliserdang, Selasa.
Sambil memperlihatkan wajah dan tubuhnya yang lebam dan terlihat biru, Sarpan secara lugas menyebutkan bahwa kondisi ini disebabkan pukulan demi pukulan yang dilakukan oknum polisi.
"Dada sebelah kiri, punggung sebelah kiri, dan muka. Mata dilakban, malam itu. Dimasukkan ke dalam sel tahanan sementara," ujarnya.
Sambung pria bertubuh gempal ini, petugas kepolisian cuma bertanya siapa pelaku pembunuhan tersebut.
“Cuma nanya gitu aja, siapa pelakunya? (Dijawab) Anjas, ditendang awak. Asal (jawab) Anjas langsung ditendang,” ujarnya.
Terkait peristiwa yang dialaminya, Sarpan kemudian membuat Laporan Polisi (LP) di Polrestabes Medan.
Polrestabes Medan bergerak cepat merespons laporan tersebut.
"Berkaitan dengan saudara Sarpan yang mengaku dianiaya, kita sedang kembangkan dan kita sedang melakukan penyelidikan dan yang bersangkutan membuat LP di sini. Yang bersangkutan mengaku dianiaya oleh orang yang tidak dikenal makanya pada saat membuat LP yang bersangkutan belum bisa menyebutkan siapa yang melakukan," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.
Kapolrestabes menyebutkan bahwa sudah ada 6 saksi yang diperiksa berkaitan dengan perkara ini.
"Jadi ada laporan dari keluarga disiksa ataupun dianiaya oleh petugas Polri. Jadi sekarang untuk penyidiknya, Kanitnya, Panitnya sedang kita periksa. Total ada 6 orang termasuk Kapolsek," ungkapnya.
Ditegaskan Riko, pihaknya akan tetap objektif melakukan pemeriksaan ini.
Apabila memang anggotanya terbukti melakukan penyiksaan, kata dia, maka akan diproses secara hukum.
"Komitmen kami bahwa kalau memang anggota kita salah, kita akan proses sesuai ketentuan," ujarnya.
Penjelasan Kabid Humas
Permasalahan saksi pembunuhan yang mengalami luka lebam usai menjalani pemeriksaan di Polsek Percutseituan, masih terus bergulir.
Buntut dugaan penganiayaan Sarpan juga berimbas terhadap Kapolsek Percutseituan Kompol Otniel Siahaan.
Kompol Otniel Siahaan dimutasi.
Penggantinya, AKP Ricky Pripurna Atmaja yang diamanahkan sebagai Pejabat Sementara (PS) Kapolsek Percutseituan.
Dikabarkan, Kamis (9/7/2020) malam digelar sertijab di Polrestabes Medan.
Terkait informasi sertijab digelar pada malam hari, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan membenarkan hal tersebut.
"Kapolsek sudah diserahterimakan dan delapan orang ditarik ke Polrestabes menunggu sidang disiplin," ujar Kombes Tatan, Kamis malam.
(Chandra Simarmata)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Saksi Kasus Pembunuhan yang Diduga Dianiaya, Sudah Tiga Hari Tak Pulang ke Rumah