TRIBUNNEWS.COM - Dua orang pria berinisial GU dan INS berhubungan intim sesama jenis di tempat suci di Bali.
Tindakan tak senonoh itu dilakukan tepatnya di Pancoran Beji, Banjar Kenegetan, Desa Singakerta, Ubud, Gianyar.
"Ditangkap karena diduga melakukan hubungan intim sesama jenis di tempat suci di Beji," ujar Kapolsek Ubud AKP I Gede Sudyatmaja, saat dihubungi, Jumat (10/7/2020).
Baca: Pasutri Bunuh Bocah 5 Tahun Demi Kopi Susu & Sosis, Ayah Korban Menangis Minta Pelaku Dihukum Mati
Sudyatmaja menjelaskan, awalnya ada dua warga yang sedang memancing di sekitar lokasi kejadian pada Selasa (7/7/2020).
Kedua pemancing ini kemudian memergoki dua laki-laki sedang berhubungan intim di tempat tersebut.
Saat didekati, keduanya kabur dan meninggalkan sepeda motornya. Kasus tersebut lantas dilaporkan ke pihak kepolisian.
Dari sepeda motor tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku.
Baca: Kakek Pedofil yang Cabuli 4 Anak di Surabaya Ditangkap, Iming-iming Es Krim hingga YouTube
Pada Kamis sore keduanya ditangkap di wilayah Denpasar.
Dari pemeriksaan di Mapolsek Ubud untuk diinterogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya.
Polisi juga menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor, kondom bekas pakai, dan minyak pelicin.
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 281 KUHP dengan ancaman penjara dua tahun.
Sudyatmaja menambahkan, pihak desa akan menggelar pecaruan atau upacara di tempat kejadian untuk menyucikan tempat tersebut. (Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "2 Pria Ditangkap Setelah Ketahuan Berhubungan Intim di Tempat Suci"