TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu asal Sampang, Madura harus melahirkan secara mandiri di depan rumah karena seorang bidan yang didatanginya tak kunjung membukakan pintu.
Aljannah (25) tak kuat menahan sakit dan harus melahirkan secara mandiri dibantu oleh suami dan warga sekitar.
Sang suami, Zainuri (28), membenarkan kejadian tersebut terjadi pada 4 Juli 2020 lalu.
Ia mengatakan jika istrinya harus melahirkan bayinya di depan rumah seorang bidan di Desa Ketapang Barat, Kecamatan Ketapang.
Baca: Bidan Tak Kunjung Membukakan Pintu, Seorang Ibu di Madura Terpaksa Melahirkan di Depan Rumah
Namun saat dikonfirmasi, bidan berinisial SF tersebut beralasan ia tidak mempunyai asisten pada saat itu.
Menilik dari kejadian tersebut, Ikatan Bidan Indonesia (IBI) merekomendasikan pencabutan izin paraktik bidan SF.
IBI menilai bidan SF menyalahi kode etik profesi kebidanan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sampang, Agus Mulyadi mengungkapkan, izin praktik bidan SF dicabut selama tiga bulan.
Sanksi tegas diberikan setelah insiden ibu melahirkan di depan rumah bidan tersebut.
Pihaknya, kata Agus, melakukan klarifikasi dengan memanggil bidan SF, kepala Puskesmas Bunten Barat (pemegang wilayah), bidan desa, dan organisasi profesi.