TRIBUNNEWS.COM - Setelah adanya penambahan kasus Covid-19 sebanyak 18 kasus dalam sehari pada Minggu (12/7/2020), Kota Solo disebut berstatus zona hitam.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani.
"Ini Solo sudah zona hitam," ucap Ahyani sebagaimana dikutip dari TribunSolo.com.
Baca: Bocah 12 Tahun Positif Corona, Wali Kota Solo: Mungkin 15 Tahun ke Bawah Tak Boleh ke Pasar atau Mal
Sebanyak 15 dari 18 kasus baru Covid-19 di Solo itu merupakan mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.
Mereka tengah menempuh pendidikan dokter spesalis di RS Moewardi Solo.
Sebelumnya, 25 mahasiswa PPDS telah dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 dan kini tengah menjalami perawaran di RS UNS Sukoharjo.
15 diantaranya berdomisili di Kota Solo.
Dengan tambahan 18 kasus baru tersebut, kini total kasus Corona di Solo sebanyak 63 kasus dengan perincian 37 sembuh, 22 rawat inap, 4 meninggal dunia.
Arti Zona Hitam
Solo kini disebut berstatus zona hitam, lalu apakah yang dimaksud dengan zona hitam tersebut?
Mengutip Kompas.com, Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menjelaskan, kondisi hitam bisa memiliki arti darurat.
"Sudah lebih dari zona bahaya yakni merah. Artinya penambahan kasusnya sudah tinggi, lebih dari 2.000-an biasanya," kata Dicky, Rabu (3/6/2020).
Baca: Ngegas saat Antre, Mobil Tabrak Dispenser Bensin di SPBU Milik Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo
Dicky menerangkan, sebenarnya, warna yang terlihat seperti hitam pada peta Corona aslinya berwarna merah.
"Sebetulnya yang aslinya itu bukan warna hitam, aslinya warna merah. Jadi ketika angka kasus baru di atas 2.000-an, maka daerah itu akan berwarna merah. Jadi tampak seperti hitam," ucap dia.