News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Sleman Gagalkan Beredarnya 2,3 Kilogram Ganja

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Reserse Narkoba Polres Sleman menangkap jaringan pengedar ganja

Kasat Narkoba Polres Sleman, AKP Andhyka Dony, membenarkan hal itu dan saat ini tengah melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

Ia mengatakan bahwa FR diamankan pada 2 Juli di wilayah Seyegan, Sleman.

"Ia membeli ganja paket hemat seberat 5 gram. Dari pengakuannya dia memang sering pakai," tuturnya.

Dan sesuai Surat Edaran Mahkamah Agung yang bersangkutan bisa menjalani assessment BNNP DIY untuk rehabilitasi.

Syaratnya adalah tersangka bukan bagian dari jaringan pengedar, serta barang bukti ganja yang diamankan tidak lebih dari 5 gram.

"Dia tak ada kaitannya dengan jaringan pengedar yang kita tangkap," tutupnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Polres Sleman Tangkap Jaringan Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti 2,3 Kilogram Ganja

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini