TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Ahmad (45) harus menanggung kerugian hingga Rp 50 juta akibat warungnya terbakar.
Warung Ahmad terbakar saat dirinya tengah memindahkan bensin eceran ke dalam botol.
Peristiwa kebakaran itu terjadi di Desa Sruni, Kecamatan Jenggawah, Rabu (15/7/2020).
Tidak hanya itu, Ahmad mengalami luka bakar di bagian tangan dan kaki. Kebakaran terjadi gara-gara Ahmad memasukkan bahan bakar minyak jenis premium ke dalam botol-botol di warungnya, di bagian depan rumahnya.
Baca: Rumah Kebakaran di Bekasi, 2 Anak Tewas Berpelukan, Ibu Ikut Meninggal saat Coba Selamatkan
Baca: Fakta Ayah Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil, Alasan karena Mirip Mantan Istri hingga Saling Suka
Tanpa sengaja, bensin yang dimasukkan ke botol tercecer. Dan tak jauh dari situ, ada api yang masih menyala di tungku yang berada di warung.
Karena gas dari bensin juga rentan api, seketika terjadi kobaran besar akibat tersulut bensin.
"Sehingga cepat terjadi kebakaran. Pemilik warung sekaligus pemilik rumah (Ahmad) mengalami luka bakar di tangan dan kaki," ujar Kapolsek Jenggawah, AKP Sunarto.
Mengetahui terjadi kebakaran, warga sekitar berusaha memadamkan api. Namun api baru berhasil padam setelah satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi dan memadamkan api.
Api menghanguskan sebagian besar rumah tersebut. Menurut Sunarto, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai Rp 50 juta. (SURYA.co.id/Sri Wahyunik)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pindahkan Bensin ke Botol, Harus 'Kehilangan' Rp 50 Juta