TRIBUNNEWS.COM, OGAN ILIR - Malang benar nasib M (15).
Warga Ogan Ilir Sumatera Selatan itu diperkosa S (6) yang masih terhitung kakeknya sendiri.
Sudah tak terhitung lagi, S melakukan aksi bejatnya pada sang cucu.
Kini, warga Kecamatan Kertapati Palembang ditangkap oleh Sat Reskrim Polres Ogan Ilir.
Baca: Kakek 60 Tahun Perkosa Cucu Umur 15 Tahun sejak Korban Masih SD, Diancam Santet
Baca: Viral Kasus Kakek Perkosa Anak 9 Tahun Berkali-kali tapi Tak Ditahan, Malah Sebut Korban yang Minta
Bejatnya lagi, perlakuan tak senonoh itu dilakukan berkali-kali sejak korban duduk di bangku SD.
Terakhir, berdasarkan info yang didapat tersangka melakukannya pada Desember 2019 lalu.
Saat itu, korban baru saja pulang dari sekolahnya dan baru tiba di rumah.
Kemudian tersangka menyuruhnya untuk ganti baju dan duduk di depan TV.
"Saat itu kedua orangtuanya sedang tidak ada di rumah," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara, Minggu (12/7/2020).
Baca: Cabuli 305 Anak, Kakek Asal Perancis Tewas Bunuh Diri di Dalam Tahanan, Polisi Ungkap Kronologi
Baca: Kakek 60 Tahun Nekat Setubuhi Cucu, Ancam akan Santet Korban jika Cerita ke Orang Lain
Tersangka yang merupakan adik dari nenek korban mulai melancarkan aksi bejatnya tersebut.
Agar tak ketauan, tersangka membesarkan volume TV yang sedang mereka tonton, lalu melepas seluruh baju korban.
"Korban sempat berontak namun diancam oleh tersangka," tambahnya.
Setelah melakukan perbuatan itu, tersangka kembali mengancam korban agar tak menceritakan apa yang dilakukannya terhadap korban.
Seperti sebelumnya, korban bahkam diancam akan disantet jika membocorkan hal itu.