TRIBUNNEWS.COM- Warga Gresik dihebohkan dengan kabar seorang pejabat desa yang menikahi anak SD.
Kedua orang tua korban dan istri pelaku bahkan sudah tahu.
Mirisnya usia pelaku seumuran dengan usia nenek korban.
Pejabat desa di Kecamatan Sidayu yang menyetubuhi anak SD ternyata sudah menikah siri.
Padahal usia pria beristri ini dengan korban terpaut jauh.
Dengan adanya laporan dari Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, pria berusia 55 tahun berinisial S itu sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kaur Kesra Desa.
"Perangkat itu aneh, sudah nikah siri sejak lama itu," ucap Camat Sidayu, Nuryadi saat dikonfirmasi.
Pihak dari orang tua korban siswi yang masih duduk di bangku SD itu juga sudah tahu sebelumnya.
Baca: Polisi sudah Amankan Pelaku Pemerkosaan Remaja Lampung Timur
Baca: Istri Pelaku Pencabulan Balita di Banda Aceh Beri Pengakuan Mengejutkan
Baca: Curi Celana Dalam Mantan Istri, Pria Ini Bonyok Dikeroyok Massa Hingga Tangan Kirinya Luka Berat
Bahkan, istri dari pelaku juga demikian.
Apalagi rumah mereka bertetangga.
Sedangkan korban tinggal bersama neneknya di rumah.
"Usia Moden ini sama dengan usia mbahnya (siswi SD)," kata dia.
Bahkan mereka juga sering berboncengan sepeda motor.
Layaknya anak dengan orang tua.