News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kades Jungsemi Minta Polisi Uangkap Teror Pesanan Fiktif yang Berlangsung Selama 2 Tahun Ini

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pesanan pisang kepok satu pikap dari Wonosobo yang diorder pemesan mengaku warga Jungsemi, Kendal

Laporan Wartawan Tribun Jateng Saiful Ma'sum

TRIBUNNEWS.COM, KENDAL - Dasuki Kepala Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Kendal angkat bicara terkait teror pesanan fiktif yang menimpa warganya.

Apalagi penipuan pesanan pisang yang melibatkan nama desanya itu viral setelah   pedagang hasil bumi asal Wonosobo terkena prank orderan pisang kepok dan pisang ambon satu pikap senilai Rp 9-10 juta.

"Kami harap kepolisian bisa mengusut tuntas," kata Dasuki. 

Dasuki mengatakan, penipuan ini bukan kali pertama terjadi dan telah berlangsung dua tahun terakhir.

Warga yang dituju adalah seorang perempuan dalam satu keluarga.

"Korban tidak merasa memesan barang namun barang-barang berdatangan. Tidak tahu siapa yang berulah," terangnya kepada Tribunjateng.com, Sabtu (18/7/2020),

Bukan hanya pisang satu pikap, ada beberapa barang lain semisal batu bata, lemari, perabot rumah, dan kelapa.

Baca: Kantor Kecamatan di Kendal Tutup 3 Hari Gegara Satu Pegawainya Positif Covid-19

Mayoritas pengirimnya berasal dari luar daerah padahal yang bersangkutan tidak merasa memesan barang tersebut.

Namun alamat yang diberikan kepada pedagang ini merupakan lokasi rumah perempuan tersebut.

"Yang saya heran mereka datang dari luar daerah, jauh-jauh. Kadang memesan lewat media sosial dengan mengatasnamakan warga kami, terkadang lewat Whatsapp," paparnya.

Adanya pesanan bodong tersebut tak hanya mengusik ketenangan keluarga korban.

Warga lain juga merasa resah, tidak terkecuali pemerintah Desa Jungsemi.

Kata Dasuki, korban pernah diungsikan ke Batam dan Jawa Timur agar terhindar dari order yang mengatasnamakan dirinya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini