News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

2 Polisi Diduga Dianiaya Anggota DPRD Sumur, 8 Orang Telah jadi Tersangka, Ada 7 Pria dan 1 Wanita

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Dua polisi diduga dianiaya oleh oknum anggota DPRD Sumut. Sebanyak delapan orang telah ditetapkan jadi tersangka.

TRIBUNNEWS.COM- Dua polisi diduga dianiaya oleh oknum anggota DPRD Sumut.

Sebanyak delapan orang telah ditetapkan jadi tersangka.

Para tersangka terdiri dari 7 pria dan 1 perempuan.

Delapan orang dijadikan tersangka dalam kasus penganiayaan dua oknum polisi yang diduga melibatkan oknum anggota DPRD Sumut dan sejumlah orang.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan bahwa penetapan tersangka ini hasil dari pra rekonstruksi dan gelar perkara terhadap 17 orang yang diamankan sebelumnya.

"Kemarin kita sudah laksanakan prarekontruksi, dan telah dilaksanakan gelar perkara untuk tetapkan tersangka. Dari 17 orang yang diamankan, 8 orang kita tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya kepada T r i b u n-Medan.com saat dikonfirmasi, Selasa (21/7/2020).

Saat ditanya apakah dari 8 orang tersebut juga terdapat salah satu anggota DPRD Sumut berinisial KHS, Riko belum menjawab.

Sementara, untuk 9 orang lainnya masih berstatus saksi.

"Untuk 9 orang status masih masih saksi," tuturnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan menerangkan bahwa dari 17 saksi tersebut 7 di antaranya positif narkotika.

"Hasil pemeriksaan tengah dilakukan saat ini, yang pasti sudah 17 orang diamankan. Kemudian dari 17 tersebut itu 7 orang positif menggunakan narkotika," ungkapnya.

Saat ditanya apakah dari 7 orang tersebut yang positif tersebut ada nama anggota dewan RH, Tatan tak menahu hal tersebut.

"Saya belum tahu, tapi dari 17 itu 7 orang positif," tegasnya.

Baca: Jaksa Agung Sebut Vonis Untuk Kedua Terdakwa Penganiayaan Novel Baswedan Telah Sesuai Fakta

Baca: 10 Pemuda di Tangerang Lakukan Aksi Penganiayaan dan Perampasan Setelah Ditantang Duel Via Facebook

Baca: Polisi Musnahkan 15 Hektar Ladang Ganja di Pegunungan Aceh

Terkait status anggota dewan tersebut, Tatan menyebutkan hasilnya akan keluar dalam 1x24 jam.

"Masih dalam pemeriksaan kita tunggu dalam 1x24 jam," sebutnya.

Ia menyebutkan bahwa saat ini kedua oknum tersebut sedang dalam masa perawatan.

"Ada dua anggota kita yang sedang dirawat, ya awalnya mereka ada perselisihan namun merembet ke anggota polisi," tuturnya.

Riko beberkan awal mula penyebab terjadinya bentrok antara kelompok oknum anggota DPRD Sumut dengan polisi di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan Medan, Minggu (19/7/2020) dinihari.

Ia menyebutkan bahwa awal mula bentrok bermula dimana anggota Dewan berinisial KHS menerima pesan dari teman wanitanya bahwa dirinya dipukul oleh anggota polisi.

Lalu, anggota dewan fraksi PDIP tersebut mendatangi korban dan hingga kronologi kejadian terjadi seperti video CCTV.

"Kronologinya kejadiannya di parkiran gedung kapital. Dari hasil pemeriksaan saudara K menerima WA dari rekan wanitanya bahwa dia dipukul atau apa oleh seseorang yang katanya anggota polisi," tuturnya di RS Bhayangkara Medan, Senin (20/7/2020).

Sementara, Tatan menerangkan penyebab bentrok tersebut akibat masalah sepele bersenggolan.

"Masalah senggolan kita sebut seperti itu, sebenarnya masalah sepele senggolan. Kemudian berkembang seperti itu, padahal sudah mengingatkan bahwa anggota tersebut dia menyebutkan dia anggota kemudian dia tetap mendapatkan perlakuan seperti itu," sebutnya.

Sebanyak 17 orang telah diamankan terkait kasus penganiayaan dua personel polisi yang diduga dilakukan oleh oknum anggota DPRD Sumut di salah tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan Medan, Minggu (19/7/2020) dinihari.

Kedua oknum polisi tersebut adalah Anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka KG dan personil Ditlantas Polda Sumut Bripka MA.

Pemicu Keributan

Sebelumnya diberitakan, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengungkap pemicu keributan hingga terjadi pemukulan oleh oknum anggota DPRD Sumut terhadap 2 anggota kepolisian.

Peristiwa pemukulan terjadi di tempat hiburan malam di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) dini hari.

Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, ada 17 orang diduga pelaku pengeroyokan 2 polisi di klab malam di Kota Medan, Sumatera Utara.

Satu di antara pelaku pengeroyokan itu adalah anggota DPRD Sumut dari PDIP, Kiki Handoko Sembiring.

Selain diperiksa terkait dugaan penganiayaan, belasan orang itu dilakukan tes urine.

Hasil pemeriksaan, beberapa di antaranya positif narkoba.

"Setelah dilakukan tes urine, sebanyak tujuh dari 17 orang yang diamankan positif metamfetamin (sabu-sabu)," ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, Senin (20/7/2020).

Kapolrestabes mengatakan, saat ini belum bisa memberikan identitas ke-17 orang yang telah diamankan tersebut.

Soal oknum anggota DPRD Sumut yang disebut-sebut terlibat dalam penganiayaan, Kapolrestabes menyebut masih melakukan pemeriksaan.

"Sedang kami periksa, nanti disampaikan perkembangannya," kata Riko Sunarko.

Saat disinggung awak media, mengenai salah satu orang yang diamankan adalah anggota DPRD Sumut, Riko enggan memberikan jawaban.

"Nanti kita sampaikan itu," ucap Riko.

Sambung Riko, peristiwa tersebut terjadi di parkiran gedung tempat hiburan malam.

Adapun dua personel polisi tersebut adalah Anggota Brimob Kompi 4 Yon C Bripka KG dan personel Ditlantas Polda Sumut Bripka MA.

"Dari hasil pemeriksaan awal, saudara K ini menerima WA dari rekanitanya, bahwa dia (rekanita) dipukul oleh seseorang yang katanya anggota polisi. Korban benar dua orang polisi. Itu kejadian di halaman parkir. Di pukul karena apa, itu sedang kita dalami," ucap Kombes Pol Riko Sunarko.

Dari video rekaman CCTV berdurasi 1.18 detik, terlihat di halaman kantor tersebut dipenuhi sejumlah orang.

Terlihat seorang wanita berdebat dengan seorang pria.

Namun tiba-tiba seorang pria berpakaian baju merah langsung memukul pria berpakaian hitam yang sedang berdebat yang diduga seorang anggota polisi.

Pria yang terkena pukulan itu langsung tersungkur.

Saat mencoba berdiri, pria itu kembali dipukuli oleh sejumlah orang lainnya.

Kronologi Kejadian

Dugaan aniaya tersebut terjadi saat Bripka KG mendatangi lokasi sesuai undangan rekannya Bripda MO sekitar pukul 03.00 WIB.

Setengah jam kemudian, korban Bripka KG pun tiba di lokasi dan bertemu dengan Bripda MO.

Tak lama berselang, tiba-tiba terjadi keributan antara kelompok oknum anggota DPRD dengan kelompok lain.

Tak diketahui penyebabnya, keributan tersebut berimbas kepada kedua anggota Polri tersebut.

Melihat itu, Bripda MO pun menghindar, namun nasib malang dialami Bripka KG yang menjadi korban keberingasan oknum anggota DPRD Sumut.

Hingga akhirnya, Bripka MA pun tiba dan mencoba melerai pelaku yang telah menganiaya rekannya, Bripka KG.

Nahas, Bripka MA pun menjadi korban keberingasan pelaku beserta rekannya yang diketahui berjumlah 20 orang.

Tak lama berselang, tim Opsnal Intel mendapat informasi tentang kejadian tersebut langsung membawa korban Bripka KG dan Bripka MA menuju Rumah Sakit Materna untuk perawatan dan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Informasi lain yang berhasil didapat, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, tengkorak kepala agak legok ke dalam akibat pukulan yang diduga benda tumpul.

Ruas jari telunjuk sebelah kiri mengalami pergeseran dan luka lecet dan lebam di wajah.

Sementara Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.

Pernyataan PDI Perjuangan

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatra Utara, Mangapul Purba merespons kasus keributan antara oknum anggota DPRD Sumut dengan oknum anggota kepolisian di sebuah tempat hiburan malam.

Keributan yang kabarnya melibatkan anggota PDI P tersebut menyebabkan 2 anggota polisi luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KS diduga terlibat keributan dengan dua orang personel polisi, masing-masing Bripka KG dari Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Polda Sumut dan Bripka M dari Ditlantas Polda Sumut di Gedung Capital, Jalan Putri Hijau, Kecamatan Medan Barat, Minggu (19/7/2020) dini hari.

"Kami masih mempelajari duduk masalahnya dan mencarikan solusi yang terbaik," kata Mangapul saat dikonfirmasi pada Senin (20/7/2020)

Mangapul meminta bahwa semua pihak mengedepankan azas praduga tak bersalah dan musyawarah mufakat serta menghormati proses hukum yang ada.

Selanjutnya, Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan mekanisme pendampingan dan pembelaan hukum kepada KS kalau memang itu diperlukan

Disisi lain, Mangapul menyatakan keherannya bahwa peristiwa tersebut terjadi di tempat hiburan.

Padahal saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 yang masih memberlakukan protokol kesehatan yaitu social distancing.

“Mengapa dalam situasi sekarang ini tempat-tempat hiburan di Medan yang berstatus zona merah Covid-19 tetap buka. Ini perlu juga ditanyakan sama Kadis Pariwisata dan Pemko Medan, dan mereka harus mempertanggungjawabkan ini,” pungkas Mangapul.

(vic/t r i b u n-medan.com)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul "TERKINI 8 Orang Tersangka Kasus Penganiayaan 2 Aparat Brimob di Klub Malam Medan"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini