TRIBUNNEWS.COM, PADANG -- Saat kekasih menjalani tahanan di penjara, seorang wanita di Padang, Sumatera Barat tega menjual bayi yang dilahirkan seharga Rp 3 juta.
Uang hasil penjualan bayi akan digunakan pelaku untuk membelikan anak sulungnya ponsel.
Perempuan tersebut berinisial F yang masih berusia 25 tahun.
Berikut fakta-faktanya :
1. Bayi yang Dijual Berusia 3 Minggu
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena mengatakan, bayi yang diduga telah dijual ibu kandungnya tersebut berjenis kelamin laki-laki.
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang perempuan atau ibu kandung tega menjual anaknya yang masih bayi," ujar AKP Andi Parningotan Lorena, Selasa (21/7/2020).
Baca: Pasutri Pedagang Mi di Cianjur Terlibat Prostitusi, Sang Istri Dijual Lewat Aplikasi Online
Kata dia, bayi tersebut baru saja lahir pada tanggal 29 Juni 2020 yang lalu.
Akhirnya, pihaknya melakukan penyelidikan terkait informasi yang didapatkan dari masyarakat tersebut.
"Kita temukan ibu kandung serta rekannya yang membantu diduga menjual bayi tersebut," ujarnya.
2. Dua kali jual bayi
Setelah diamankan, diketahui pelaku diduga telah menjual anaknya sebanyak dua kali kepada orang lain.
Pihaknya juga menelusuri keberadaan bayi tersebut dan berhasil ditemukan.
Fakta yang ditemukannya, pelaku diduga telah melakukan transaksi Rp 3 juta untuk biaya persalinan.