TRIBUNNEWS.COM - Remaja pria ini dipasung keluarga selama tujuh tahun karena alami gangguan jiwa.
Remaja tersebut terpaksa dipasung karena kerap mengamuk.
Sementara sang ibu kini menderita sakit polio.
Yehezkiel Eka Putra (15) warga RT 2/RW 10, Kelurahan Noborejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga kini dapat bergerak bebas setelah Tim Relawan Masyarakat Relawan Indonesia Aksi Cepat Tanggap (MRI-ACT) mendatangi rumahnya, Rabu (22/7/2020).
Kiki begitu sapaan akrabnya sebelumnya terpaksa dipasung oleh keluarganya lantaran mengalami gangguan jiwa.
Sedangkan ibunya Jumirah (45) merupakan seorang janda dan menderita sakit polio sehingga mengakibatkan kaki serta tangan bagian kanan kurang berfungsi dengan normal.
Jumirah mengatakan kondisi yang dialami Kiki diketahui ketika anak itu berusia 3 tahun.
Dia bercerita tidak ada gejala khusus hanya saja disaat anak-anak seusianya mulai bicara justru Kiki sulit berucap ditambah pendengaran kurang baik.
Baca: Baru Keluar dari Penjara, Anak Aniaya Ayah Tiri hingga Tewas, Diduga Mengira Ibu Ditelantarkan
Baca: Pemerintah Pastikan Asupan Gizi Ibu Hamil dan Anak Selama Pandemi
Baca: Ibu di Bali Tak Sengaja Tabrak Anaknya hingga Tewas, Lupa Cek Rem Tangan
"Saya sangat menyayangi anak saya hanya saja kondisi ekonomi dan fisik saya tidak mampu merawat serta mengawasi dia terus menerus. Jadi, terpaksa sejak tahun 2013 kakinya diikat ke tiang tempat tidur," terangnya kepada Tribunjateng.com, di rumahnya, Rabu (22/7/2020)
Menurut Jumirah, atas masalah yang dideritanya itu telah dilaporkan ke Dinas Sosial Kota Salatiga tetapi tidak ada tindakan lanjutan.
Petugas hanya memberikan pengarahan untuk berobat tanpa fasilitasi.
Ia menambahkan, sementara dirinya mengalami sakit polio, ketika sewaktu kecil mengalami demam kemudian disuntik dimana diduga salah pengobatan. Akibatnya, bagian lengan tangan kanan dan kakinya mengalami gangguan fungsi.
"Karena Kiki semakin bertumbuh dan suka mengamuk kalau tidak ditali ya lari-lari. Sedangkan saya sendirian di rumah. Ketika ingin mandi atau meminta sesuatu tidak segera dituruti juga menyakiti diri sendiri," katanya
Adik Ipar Jumirah, Heru Tri Suseno (48) menjelaskan bantuan pernah datang kepada kakaknya terakhir tahun 2010 dengan total Rp 20 juta.