News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Buronan Interpol Asal Amerika Malah Buat Film Porno di Bali, jadi Sutradara dan Aktor Utama

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi- Buronan interpol asal Amerika, Beam Marcus punya cara tersendiri untuk bertahan hidup selama tujuh bulan di Bali.

TRIBUNNEWS.COM- Buronan interpol asal Amerika buat film porno di Bali.

Pelaku bahkan jadi aktor utama.

Buronan tersebut juga menjadi sutradara film.

Buronan interpol asal Amerika, Beam Marcus punya cara tersendiri untuk bertahan hidup selama tujuh bulan di Bali.

Pria berusia 50 tahun itu aktif memproduksi film porno di Bali.

Polda Bali saat ini masih mendalami pemeriksaan apakah ia melibatkan orang lokal atau tidak dalam video porno yang dibuat.

"Kami masih pendalaman mengenai itu (melibatkan orang lokal)," kata Kapolda Bali, Irjen Pol Dr Petrus Reinhard Golose saat menggelar rilis pers di Lobby Mapolda Bali, Jumat (24/7/2020).

Baca: KPK Masih Pikir-pikir Ajukan Red Notice Harun Masiku ke Interpol

Baca: Polri Bantah Hapus Red Notice Djoko Tjandra: Yang Hapus Itu Mabes Interpol di Prancis

Baca: Polri: Red Notice Djoko Tjandra Dihapus Markas Interpol di Prancis

Selama di Bali, Golose mengatakan Beam sempat berpindah-pindah tempat tinggal selama enam kali yakni di seputaran Ubud, Gianyar, dan Kerobokan, Badung.

Terkait dengan video porno yang ia produksi di Bali, Golose menyebut bahwa Beam menjadi pemain sekaligus sutradara film tersebut.

Ia juga sudah mengunggah hasil filmnya di situs-situs bokep di internet.

Beam Marcus ditangkap Satgas CTOC dan Ditreskrimum Polda Bali di sebuah villa yang ada di Kabupaten Badung, Bali pada Kamis malam kemarin.

Pria yang lahir di Winconsin-USA tanggal 23 Juli 1970 ini juga bisnis alat bantu seks atau seks toys selama tinggal di Bali.

Terlihat sejumlah alat bantu seks tersebut telah disita polisi sebagai salah satu barang bukti.

Beam menjadi buronan interpol lantaran terlibat dalam penipuan investasi kurang lebih sebesar $500.000 atau setara Rp 7,3 miliar.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini