Akan tetapi, Faida tidak menampik dukungan partai meskipun berniat maju dari jalur independen.
"Kami ini bukan anti partai, tapi tidak alasan saya menolak dukungan masyarakat," jelas Faida.
"Ketika belum ada partai yang merekomendasikan saya," sambungnya.
Baca: Kronologi Bupati Jember Faida Dimakzulkan DPRD hingga Proses Berlanjut ke MA
Baca: NasDem Ingatkan Fraksinya di DPRD Jember Tidak Main-main dalam Pemakzulan Bupati Faida
Ia menyatakan, telah mendapat dukungan suara sesuai persyaratan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Sehingga saya mengimani takdir bahwa ini adalah jalan yang dipilihkan Allah," ucapnya.
"Apalagi, KPU sudah menetapkan, dukungan masyarakat yang minimal untuk Jember 120 ribu telah tercapai, bahkan lebih dari dipersyaratkan yaitu mencapai 146 ribu."
"KPU menetapkan resmi untuk sah secara dukungan independen," papar Faida.
Keberadaan Bupati Jember Faida Tidak Diinginkan DPRD
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD Jember, Muhammad Itqon Syauqi menjelaskan, secara administrasi, DPRD tidak bisa memberhentikan bupati.
Baca: Harta Kekayaan Bupati Jember Faida yang Kini Dimakzulkan DPRD: Miliki 23 Tanah, Total Rp 15,7 Miliar
Baca: Profil Bupati Jember, Faida, yang Dimakzulkan DPRD, Dokter yang Terjun ke Dunia Politik
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (23/7/2020).
Pemecatan hanya bisa dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui fatwa Mahkamah Agung (MA).
Atas dasar itu, DPRD akan mengkaji putusan rapat paripurna, sebelum secara resmi mengajukan permohonan fatwa ke Mahkamah Agung.
Itqon Syauqi menuturkan, partai pengusung Bupati Faida juga turut memakzulkan bupati perempuan pertama di Jember tersebut.
"Rekomendasinya yang terpenting adalah, kalau melihat tadi yang diusulkan oleh para pengusung ini pemakzulan," kata Muhammad Itqon Syauqi.
Baca: Bupati Jember Faida Resmi Dimakzulkan DPRD, Usulannya Siap Dibawa ke Mahkamah Agung
Baca: Fakta-fakta Pemakzulan Bupati Jember Faida, DPRD Kecewa soal Kinerja dan Tak Hadiri Sidang Paripurna