TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Polisi melakukan reka ulang adegan kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korbannya meninggal akibat permasalahan sapi yang masuk ke kebun di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Koto Baru Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Provinsi Sumbar.
Pelaku diketahui bernama Renzo (25) dan korbannya bernama Fadly Arif (36). Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (30/6/2020).
Guna melengkapi berkas perkara yang akan dilimpahkan ke pihak Kejaksaan, Polsek Lubuk Begalung, melakukan reka ulang adegan yang berlangsung di Kantor Polsek Lubuk Begalung pada Jumat (24/7/2020).
Turut hadir masing-masing pihak keluarga korban serta pelaku juga hadir pada saat kegiatan rekonstruksi kasus tersebut.
Baca: Mahasiswa di Malaysia Bunuh Diri Overdosis Obat Pereda Sakit Kepala
Baca: Terjatuh dari Tebing 150 Meter, Tubuh Dadong Nengah Tersangkut Pohon Pepaya di Karangasem
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Andi Parningotan Lorena mengatakan, reka ulang kejadian itu dilakukan sebanyak 14 adegan.
Menurutnya, akan ada penambahan adegan berikut, karena ada hal-hal mendetail, yang perlu ditambahkan agar jelas tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.
"Ini unsur sakit hati oleh pelaku, karena ternak milik korban tadi yang sering masuk ke ladang milik keluarga pelaku," kata Andi Parningotan Lorena, Jumat (24/7/2020).
Dari reka adegan ditemukan fakta bahwa pelaku melakukan pemukulan sekaligus tindakan kekerasan terhadap korban