TRIBUNNEWS.COM - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kudus, Jawa Tengah terlibat kasus perselingkuhan.
Perselingkuhan ini justru dilakukan oleh ASN perempuan.
Kasus perselingkuhan ini masih diselidiki oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus, Catur Widyatno menyampaikan, sudah memproses yang bersangkutan berdasarkan informasi dari laporan masyarakat.
"Ini sedang kami proses bersama Inspektorat Kabupaten Kudus," jelas dia dikutip TribunJateng.com, Jumat (23/7/2020).
Catur masih enggan merinci terkait siapa yang terlibat dalam kasus ini.
Namun dia memastikan yang selingkuh adalah seorang perempuan, bukan pria.
Catur menganggap kasus ini bukan perselingkuhan biasa.