News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuh Ketakutan Baca Berita Dirinya Dikejar-kejar di Media Sosial

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gelar perkara tiga tersangka pembunuh Muslim di Jatanras Polda Sumsel.

Ketiga korban terancam pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun penjara.

Berpindah-pindah

Sebelum tertangkap, tersangka Deni sempat berupaya berpindah-pindah tempat persembunyian.

Dirinya mengetahui korban tewas setelah melihat informasi yang beredar melalui Facebook.

Ketiga tersangka sendiri ditangkap di dua lokasi berbeda, yang mana Mukroni dan Retno ditangkap di kediamannya di Jalan PSI, Palembang.

Sedangkan Deni Afriadi tertangkap di Km 12 Palembang, semuanya ditangkap Sabtu (25/7/2020) dini hari.

Pelaku Deni yang merupakan residivis sajam ini sendiri pun sempat ketakutan karena sudah beredarnya foto dan berita mengenai pelaku di media sosial.

"Aku takut pak bakalan ditangkap polisi itulah aku sempat belari, foto aku juga sudah tersebar di Facebook," kata Deni

Sementara itu Dir Reskimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan, didampingi Kasubdit 3 Jatanras Kompol Suryadi dan Kapolsek IT 2 Kompol Mario menjelaskan, pengungkapan kasus yang dilakukan ini setelah tim gabungan dari Jatanras, Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek IT II Palembang melakukan pengejaran di lokasi-lokasi pelarian tersangka.

"Untuk tersangka Deni ini, sempat berada di 35 Ilir, pindah lagi ke 36 Ilir dan Gandus.

Baru pindah ke Km 12, karena takut tertangkap. Sedangkan kedua tersangka lagi, bersembunyi di seputar 35 dan 35 Ilir," kata Hisar Siallagan.

Menurut Hisar, penembakan dan pembacokan yang dilakukan tersangka bersama adiknya Arpani (DPO) dan kedua temannya lantaran keluarga yang sering diteror korban.

Hal ini, dikarenakan utang kakak tiri tersangka senilai Rp 100 juta belum kunjung dibayar.

Karena kesal selalu diteror korban, membuat tersangka Deni mengatur rencana untuk membunuh korban.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini