TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Foto prosesi pemakaman jenazah pasien suspek Covid-19 viral di media sosial.
Foto tersebut menunjukan jenazah seorang wanita yang masih menggunakan pakaian daster dan dibungkus kain kafan di dalam peti.
Dari informasi yang dihimpun Tribunmedan.com, pasien tersebut dikuburkan sesuai protokol Covid-19 di pemakaman Suka Maju Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, setelah dinyatakan meninggal di RS Sembiring.
Baca: Kasus Covid-19 di Jakarta Terus Meningkat, Anies Beberkan Pokok Persoalannya
Terkait kabar tersebut, Lurah Suka Maju, Harry Agus Perdana yang dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Dijelaskannya, peristiwa bermula saat pasien tersebut masuk ke RS Sembiring Kamis (23/7/2020) karena punya riwayat penyakit jantung.
Kemudian, Jumat (24/7/2020) subuh, pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Baca: Kunjungi Gandaria Utara, Wagub DKI Jakarta Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19
"Tapi (memang) itu belum dipastikan Covid-19 atau tidak. Informasi yang kami terima dari rumah sakit, warga kita yang meninggal hasil rapid-nya reaktif," katanya, Minggu (26/7/2020).
Heri Agus menuturkan, karena hasil rapid test reaktif, pihak rumah sakit lalu mengarahkan keluarga agar pemakamannya dilakukan sesuai protokol pemulasaraan jenazah Covid-19.
Meskipun awalnya ada penolakan, belakangan keluarga akhirnya menerima dengan kesepakatan penguburan dilakukan di pemakaman keluarga dan tetap dilakukan sesuai protokol Covid-19.
Baca: Jual Gelang yang Diklaim Mampu Cegah Covid-19, Wanita di Malaysia Dikenai Denda Rp172 Juta
"Waktu proses pemakaman awal tidak ada masalah. Tapi informasi yang saya diterima dari keluarga bahwa petinya tidak muat, lalu oleh pihak keluarga petinya dibongkar, sehingga nampak lah jenazah yang masih berdaster itu," jelasnya.
Setelah melihat kondisi jenazah, sambung Harry, pihak keluarga beranggapan jika jenazah almarhum belum dimandikan dan karenanya pemakamannya dianggap tidak sesuai fardhu kifayah Agama Islam.
Jadi, di lapangan, lanjut Harry, setelah ditanyakannya kepada petugas RS Sembiring, petugas itu mengaku jika jenazah sudah dimandika dan dia sendirilah yang memandikannya.
"Sehingga keinginan keluarga untuk memandikan jenazah pun saya tolak, dan pemakaman pun tetap dilanjutkan sesuai protokol Covid-19. Karena kalau dikeluarkan dari peti, kan tidak (sesuai) protokol lagi," katanya mengakhiri.
Penulis: Muhammad Fadli Taradifa
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul HEBOH Jenazah Dikubur Pakai Daster, Lurah Suka Maju Sebut Almarhum Riwayat Sakit Jantung