TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah fakta terungkap dari kasus bocah tewas tertabrak truk saat bersepeda atau gowes di kawasan Cawas, Klaten.
Bocah bernama Atta (9) itu tak tertolong diduga dihantam truk pasir dari arah berlawanan.
Di sisi lain, ayahnya yang anggota polisi Polres Sukoharjo membuat pengakuan bahwa saat itu tengah bersepeda ria bersama keluarga sesuai lajur jalan.
Bagaimana fakta atas kejadian bocah tewas tertabrak truk pasir di Klaten?
1. Bersepeda Bersama Keluarga
Dikutip dari TribunSolo.com, kejadian terjadi di jalan Pakisan, Kecamatan Cawas, Klaten, Minggu (26/7/2020).
Diketahui bocah yang tewas tersebut bernama Atta (9) warga Dukuh Gabeng RT 03 RW 01, Desa Ngreco, Kecamatan Weru, Sukoharjo.
Baca: Bocah 9 Tahun yang Tewas Ditabrak Truk saat Gowes Ternyata Anak Polisi, Korban Luka Parah di Kepala
Kejadian bermula saat Atta sedang bersepeda dengan keluarganya.
Korban gowes ditemani sang ayah, ibu dan kakaknya.
2. Muncul 2 Truk
Korban dan keluarganya gowes dari arah timur, menuju ke Cawas, Klaten.
Saat tiba dilokasi, dari arah barat muncul dua truk yang mengangkut pasir.
Truk pasir yang ada dibelakang, mencoba mendahulu truk yang ada didepannya.
Karena terlalu ke kanan, truk yang sedang menyalip itu menabrak sepeda yang dinaiki korban.