News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum Anggota DPRD Labusel Diduga Siksa Warga Hingga Kuku Copot, Ini Kata Polisi

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum anggota DPRD Labusel, Selasa (28/7/2020) siang.

Sebelumnya diberitakan, seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara, IM diduga melakukan penganiayaan terhadap warga.

Adapun, korban penganiayaannya Muhammad Jefry Yono, warga Desa Pisang Damai, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhan Batu Selatan.

Kejadian pada hari Minggu, 28 Juni malam di desa Gapura, Kampung Sawah kecamatan Torgamba.

Baca: Pria Berusia 70 Tahun Kabur Setelah Aksi Bejatnya Terhadap Sejumlah Bocah di Sukabumi Terendus Warga

Korban mendapat penyiksaan bertubi-tubi karena dituduh menggelapkan sepeda motor milik oknum anggota DPRD tersebut.

Korban mengalami luka serius di bagian kepala badan dan kakinya.

Bahkan korban mendapat penyiksaan dengan mencabut paksa kuku jari kelingking kaki kiri korban.

Akibat kejadian itu Muhammad Jefry Yono mengalamai luka lebam di sekujur tubuh bagian wajah, dada, punggung, perut dan kepala terdapat pembekuan darah.

Polres Labuhan Batu : Kasus Penganiayaan, Oknum Anggota DPRD dari ...

Dia juga harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Umum di Kota Rantauprapat, setelah sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Umum di Kotapinang.

Dikutip dari Kompas.TV, Muhammad Jefry Yono memaparkan, bahwa kasus tersebut dimulai ketika dia meminjam sepeda motor pelaku sekira pukul 14.00 WIB.

Kemudian, Muhammad Jefry Yono mendapat telepon dari pelaku Imam Firmadi sekira pukul 23.00 WIB menanyakan tentang sepeda motor Yamaha Jupiter yang dipinjamkan.

Baca: Peserta SKB CPNS 2019 dapat Memilih Lokasi Tes, Simak Daftar Kantor Regional dan UPT BKN seIndonesia

Diduga kuat, terkait peminjaman sepeda motor terjadi perselisihan.

Korban yang merasa ketakutan menginformasikan keberadaanya di Hotel Melati di Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Kemudian Imam Firmadi bersama tiga orang rekannya menjemput Muhammad Jefry Yono menggunakan mobil untuk dibawa ke Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini