TRIBUNNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung membongkar kasus prostitusi online.
Dari pengungkapan tersebut polisi mengamankan dua orang terduga mucikari dan satu orang yang diduga artis.
Informasi dihimpun, terduga mucikari tersebut berinisial I dan M diamankan bersama seorang wanita inisial VS.
Mereka diamankan setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah kamar hotel berbintang di kawasan Bandar Lampung, Selasa (28/7/2020) malam.
Baca: Ditingga Makan, Truk Milik Warga Lampung Hilang Dicuri
Ketiganya langsung di gelandang ke Mapolresta Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
"Iya betul (tangkap mucikari)," ujar Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rezky Maulana saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2020) malam.
Baca: Cerita 4 Pelajar di Bandar Lampung Masuk Sarang Ular Demi Belajar Daring
Meski membenarkan mengamankan dua orang mucikari dan satu orang yang diduga artis, Rezky belum dapat membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan I, M dan VS.
Termasuk, mengenai siapa orang yang menjadi pengguna jasa VS tersebut.
Menurutnya, saat ini dua terduga mucikari dan satu wanita yang diduga artis masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
"Masih kami dalami dari keterangan ketiganya, tunggu saja hasil pemeriksaan dari penyidik," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Diduga Terlibat Prostitusi Online, Polresta Bandar Lampung Amankan 2 Mucikari dan 1 Artis