Aksi pemukulan sudah direncanakan
Arvin menambahkan, upaya melarikan diri dengan memukuli anggotanya itu sudah direncanakan sejak awal.
Masing-masing tersangka memiliki peran.
AS alias Dedek sebagai provokator, MS, RS, SP, dan NS mendorong petugas.
Selain mendorong, RS juga melakukan pemukulan.
“Tersangka S, yang sebelumnya kasus narkoba, melakukan pemukulan terhadap korban. Memang sudah direncanakan,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berupaya Kabur, 7 Tahanan Polsek Aniaya Polisi yang Bertugas Antar Makanan"
BERITA REKOMENDASI