News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Putra Siregar Mengaku Dijebak: Didesak Teman Beli Barang Ilegal dan Didatangkan Petugas Bea Cukai

Editor: Fitriana Andriyani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bea Cukai Minta Masyarakat Belajar dari Kasus Putra Siregar Jangan Mudah Tergiur Produk Impor Murah

TRIBUNNEWS.COM - Pengusaha asal Kota Batam,Putra Siregar, pemilik PS Store yang ditetapkan menjadi tersangka terkait tindak pidana kepabeanan, akhirnya buka suara.

Melalui keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Rabu (29/7/2020) dini hari, Putra menjelaskan bahwa kejadian penangkapan terhadap dirinya terjadi pada tahun 2017.

Putra juga membeberkan, kala itu dirinya masih bergabung dalam satu perusahaan.

Hanya saja, Putra Siregar tidak menyebutkan secara rinci perusahannya.

Gadis Usia 15 Tahun Jual Diri untuk Beli Kuota Internet, Tak Punya Uang Penuhi Kebutuhan Sehari-hari

Data Penanganan Virus Corona di Indonesia Mencatat Rekor Tertinggi Jumlah Pasien Sembuh

“Aku dijebak, aku disuruh beli barang oleh kawan aku sendiri, orangnya aku kenal banget, tapi begitu aku sampai, ternyata dia datang bersama petugas Bea Cukai, aku dijebak,” terang Putra, Rabu (29/7/2020).

Diceritakannya pada malam hari, tahun 2017, dirinya ditelepon oleh J untuk membeli barang miliknya dan barang tersebut merupakan barang ilegal.

Mengaku dijebak

Putra mengaku bahwa J terus mendesak agar dia mau membeli barang miliknya tersebut.

“Sementara saya belum lihat barangnya," terang Putra.

Karena terus memaksa, Putra menyarankan agar ponsel tersebut diantar saja dahulu ke toko di Condet, Jakarta Timur, karena sudah cukup malam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini