News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek Perkosa Cucu Selama Dua Tahun sejak Kelas 3 SD, Korban Mengadu ke Nenek

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pemerkosaan

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek berusia 43 asal Dempo Utara, Pagaralam, tahun tega memperkosa cucunya yang masih SD.

Bahkan pencabulan itu dilakukan selama dua tahun sejak cucunya duduk di kelas 3 SD.

Kini pelaku ditangkap tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pagaralam Selasa (28/7/2020).

"Pelaku sudah diamankan dan diminta keterangan. Korban masih cucu dari pelaku, masih keluarga," kata Kapolres Pagaralam, AKBP Dolly Gumara, melalui Kasat Reskrim Polres Pagaralam, AKP Acep Yuli Sahara SH, Kamis (30/7/ 2020).

Baca: Kesepian Ditinggal Istri, Kakek Nekat Perkosa Tetangganya Gadis 15 Tahun hingga Tiga Kali

Acep menjelaskan, peristiwa pencabulan itu terungkap setelah korban menceritakan kepada neneknya akan kelakuan bejat kakeknya pada Selasa (16/7/2020).

Ceritanya, sekitar pukul 11.00 WIB di Kecamatan Pajar Bulan, korban bercerita kepada tantenya bahwa dirinya sering disetubuhi oleh kakeknya sejak duduk di kelas 3 sampai kelas 5 SD.

Mendengar cerita korban, pihak keluarga kemudian dilaporkan ke polisi dan berhasil diamankan di Mapolres Pagaralam.

Baca: Fakta Mayat dalam Sumur, Suami Bunuh Istri gegara Minta Uang, Hubungan Masih Paman dan Keponakan

Mendapat laporan tersebut, anggota Polres Pagaralam Langsung bergerak cepat dan benar telah mengamankan di duga pelaku pencabulan di bawah umur

"Pelaku sudah kami amankan dan sekarang sedang proses penyelidikan lebih lanjut dan akan kita sanggahkan pasal perkara pencabulan dan perasetubuhan pasal 81 ayat 1 dan 2 UU Ri nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak JO UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak," tegas Acep. (Sripoku.com/Wawan Septiawan)

 Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Seorang Kakek di Pagaralam Menyetubuhi Cucunya yang Masih SD dalam Kurun Waktu Dua Tahun

 
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini