News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pakai Baju Pendukung Gibran, Kader PKS Solo Dicopot, Ternyata Ini Alasan Dukung Putra Jokowi

Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kader PKS Solo, Didik Hermawan (kiri), dicopot dari jabatannya karena sengaja mengenakan kemeja bergambar Gibran Rakabuming Raka saat rapat DPRD.

TRIBUNNEWS.COM - Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Solo, Didik Hermawan, sempat memakai pakaian pendukung bakal calon Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

Aksi Didik itu berbuntut panjang lantaran PKS sudah menegaskan tidak akan mendukung Gibran.

Akibat tindakannya itu, kini Didik harus rela dicopot dari jabatan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo.

Baca: Doa dan Ucapan Gibran untuk Cucu Pakubuwono XII yang Siap Maju Pilkada Solo 2020

Terjadi di forum resmi

Peristiwa tersebut terjadi dalam forum resmi, yakni sidang paripurna DPRD Solo, Rabu (29/7/2020).

Saat itu Didik mewakili Fraksi PKS membacakan pandangan dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Surakarta 2020.

Hanya sejumlah anggota dan pimpinan DPRD Solo yang hadir di lokasi. Sementara anggota lainnya mengikuti sidang via daring.

Pimpinan DPRD Solo yang juga Ketua Bappilu DPD PKS Solo, Sugeng Riyanto, mengaku kaget melihat langsung rekannya mengenakan baju Gibran.

"Saya sendiri kaget kenapa dia pakai itu. Tanpa koordinasi, mak benduduk (tiba-tiba) pakai baju itu," kata Sugeng, Rabu (29/7/2020).

Baca: Profil Didik Hermawan, Kader PKS Solo yang Dicopot karena Pakai Kemeja Khas Gibran saat Rapat

Copot jabatan

Akibat dari aksinya tersebut, Didik akhirnya dipanggil pimpinan fraksi dan pimpinan struktur partai.

Dia kemudian dicopot dari jabatan Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo.

"Menyikapi kejadian itu kami dari fraksi telah memanggil saudara Didik. Fraksi PKS DPRD Solo mencabut status Didik sebagai Sekretaris Fraksi PKS DPRD Solo," kata Ketua Fraksi PKS DPRD Solo, Asih Sunjoto kepada wartawan di Gedung DPRD Solo, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2020).

Selain itu, Didik tidak boleh menjadi juru bicara Fraksi PKS selama satu tahun.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini