TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Randy (31), warga Jalan Kopral Ramin, Kecamatan Sukarami Palembang, menjadi korban penipuan dan mengalami kerugian uang sekitar Rp 2,3 juta.
Kejadian tersebut bermula saat korban ingin membeli kura-kura dan mencari penjual melalui media sosial facebook, Sabtu (25/7/2020).
"Pada saat itu saya ingin membeli kura-kura, kemudian saya mempostingnya melalui facebook saya, saat itu juga pelaku yang mengaku atas nama Danang membalas postingan saya di kolom komentar," ujarnya, Sabtu (1/8/2020).
Kemudian korban dan pelaku bertukaran nomor whatsapp.
"Saya dan pelaku saling tawar menawar harga, setelah kami sepakat kemudian saya mentransfer uang kepada pelaku sebesar Rp 2,3 juta dan pelaku berjanji akan segera mengirimkan kura-kura pesanan saya," kata dia.
Setelah korban mentransfer uang tersebut, pelaku tidak kunjung mengirimkan kura-kura yang dipesan korban.
"Saya sudah menunggu sampai hari ini, namun pelaku tidak kunjung mengirimi saya kura-kura tersebut. Dan saat saya telepon dan hubungi lagi facebook-nya tidak bisa lagi," ungkapnya.
Korban percaya lantaran pada saat itu pelaku mengiriminya foto dan video kura-kura yang diinginkannya sehingga korban tertarik ingin membelinya.
Baca: Jadi Korban Penipuan ATM Modus Call Center Palsu, Perempuan Palembang ini Kehilangan Rp 10 Juta
Tidak terima menjadi korban penipuan, korban kemudian mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.
Korban berharap agar pelaku dapat bertanggung jawab atas apa yang diperbuatnya.
Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasubag Humas Polrestabes Palembang Iptu Marwan.
"Laporan sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban diserahkan ke Unit Reskrim Polrestabes Palembang," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Ingin Membeli Kura-kura Seharga Rp 2,3 Juta, Pria di Sukarami ini Malah Jadi Korban Penipuan