TRIBUNNEWS.COM - Seorang istri dan anak menjadi sasaran kekerasan dari FA (42).
Penganiayaan tersebut terjadi di Desa Baru, Kecamatan Batang Kuis, Deli Sedang, Sumatera Utara.
UAL (28) yang merupakan istri dari FA harus mengalami tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lantaran menanyakan sebuah foto.
Yang lebih parah, penganiayaan yang dilakukan oleh FA dilakukan di depan anaknya yang masih kecil.
Hal itu diketahui dari rekaman CCTV yang terpasang di rumah korban.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Deli Serdang Kompol Firdaus mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/7/2020).
"Iya benar,” kata Firdaus saat dikonfirmasi terkait kasus KDRT tersebut, Kamis (30/7/2020).
Baca tanpa iklan