TRIBUNNEWS.COM - Sesama tukang ojek terlibat keributan hingga berakhir pada pembunuhan.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (1/8/2020) di Timika, Papua.
Korban diketahui bernama Muhammad Arif (37), sedangkan pelaku berinisial MI.
Arif ditemukan telah meninggal dunia dengan beberapa luka di tubuhnya.
Keduanya terlibat keributan setelah pelaku tak terima korban berada di sekitar pangkalan ojeknya.
Baca: Berawal dari Rebutan Penumpang di Pangkalan, Tukang Ojek Ditikam Rekannya hingga Tewas
Baca: Duel Tukang Ojek Cekcok soal Pangkalan di Timika, Satu Tewas Ditusuk
Berikut sejumlah fakta terkait yang dirangkum oleh Tribunnews.com:
Ribut soal Pangkalan
Keributan yang berujung pembunuhan ternyata berawal karena MI dan Arif berdebat soal pangkalan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto.
Dijelaskan, MI tak terima apabila Arif harus mengangkut penumpang di sekitar pangkalan ojek.
Selain itu, Arif juga disebutkan berhenti di dekat dengan pangkalan MI.
Oleh karena itu MI pun meminta pada Arif agar segera pergi meninggalkan pangkalan.
"Kamu jalan sudah, karena ini pangkalan," terang AKP Hermanto diberitakan Kompas.com.
Korban Tak Terima saat Diminta Segera Meninggalkan Pangkalan
Masih dikutip dari Kompas.com, Arif tak terima dengan teguran itu.
Arif saat itu masih kukuh berada di atas motornya, sementara MI terus meminta agar ia pergi.
Namun Arif kemudian turun dari motornya dan menghampiri MI.
Bahkan Arif sempat ingin memukul pelaku.
Baca: Tukang Ojek Cabuli Siswi SMA di Kebun Teh Solok Selatan, Begini Kronologinya
Baca: Menangis Motor Dibawa Kabur Penumpang, Tukang Ojek Dapat Hadiah Motor saat Lapor Polisi
MI yang telah emosi, langsung membalas Arif dengan pukulan dengan menggunakan helm.
Akibatnya, bagian pelipis kanan muka Arif alami luka.
Tikam Korban dengan Parang
Tak sampai di situ, MI juga langsung mengambil parang yang ia selipkan di pinggang.
Dilansir Kompas.com, MI menikam korban dengan menggunakan parang.
AKP Hermanto mengatakan, setelah itu MI langsung kabur meninggalkan pangkalan ojek tersebut.
"Selanjutnya pelaku kabur dari TKP," jelas AKP Hermanto.
Pelaku Berhasil Diamankan
AKP Hermanto menuturkan, kurang dari satu jam MI berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Mimika.
Baca: Keluar dari Tukang Ojek Pengkolan, Andri Sulistiandri Beri Kode Bakal Main di Preman Pensiun?
Baca: CEO Ojek Online Dimutilasi Mantan Asisten Pribadinya Sendiri yang Curi Uang Rp 1,3 Miliar
MI berhasil diamankan di kediamannya yang berada di Pasar Minggu SP 1.
AKP Hermanto mengatakan, MI tidak melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan.
Kemudian MI dibawa ke Kantor Pelayanan untuk melakukan pemeriksaan mendalam.
"Pada saat penangkapan pelaku tidak bisa berbuat banyak," tutur AKP Hermanto masih dilansir oleh Kompas.com.
"Setelah penangkapan Tim membawa pelaku ke Kantor Pelayanan guna dilakukan peneriksaan lebih lanjut," imbuhnya.
(Tribunnews.com/Febia Rosada, Kompas.com/Kontributor Kompas TV Timika, Irsul Panca Aditra)