Saat menjalankan aksinya, tersangka memiliki dua peran, yaitu sebagai HRD untuk meminta administrasi berupa uang dan merangkap sebagai tim kesehatan untuk modus cek keperawanan.
Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Marzuki menjelaskan, dari 11 korban tersebut, sudah ada 5 korban yang mendatangi Mapolres Cimahi untuk membuat laporan kepolisian.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti ponsel, emas, kartu SIM ponsel, bukti transaksi, dan rekaman (screen shoot) percakapan pelaku dan korban.
Rekaman percakapan yang ditunjukkan oleh Kasat Reskrim Polres Cimahi AKP Yohannes Sigiro, bahwa pelaku berperan sebagai seorang wanita yang meminta korban untuk foto tanpa busana untuk keperluan cek fisik.
Dari percakapan tersebut, ada keraguan dan pertanyaan dari korban karena diminta foto bugil.
Namun, Suherman berusaha meyakinkan korban bahwa foto tersebut tidak akan disebarluaskan.
Pelaku memaksa korban untuk mengirimkan foto tanpa busana dan harus dikirim via WhatsApp.
Korban sempat bertanya, alasan pelaku untuk mengirim via WA, namun pelaku beralasan harus via WA.