Dalam penangkapan itu, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti
"Kemudian setelah didapat disana kemudian juga didapat juga barang bukti yang ada salah satunya adalah identitas atau tanda pengenal KTP, SIM dan lain-lain," jelasnya.
Sengaja
Kepada kepolisian, MA mengakui perbuatannya terkait pembakaran bendera.
Menurut Pandra, pelaku melakukan aksi tersebut juga dengan sengaja.
"Dia melakukan pembakaran ini dengan sengaja karena menurut keyakinan dia ini bendera ini tidak sesuai bahasanya ya artinya dia mendapat suatu informasi itu sih secara teknis sih tapi secara umumnya kan ditanya apa sih alasannya? Bahasanya dia itu PBB itu tidak mengakui negara Indonesia yang diakui adalah kerajaan Mataram," ungkapnya.
Dia menyampaikan pelaku kerap memberikan keterangan yang tidak jelas dan berubah-ubah.
Diduga, kasus tersebut selayaknya kasus Sunda Empire yang sempat viral di Indonesia.
"Mungkin kayak kejadian sebelumnya ya. Ada sunda empire dan sebagainya. Kita enggak tau ya. Kita enggak boleh berasumsi dulu, kenapa sih dia melakukan pembakaran itu, menurut keyakinan dia bahwa Indonesia bagian dari negara Mataram," pungkasnya.
Keterangan berubah-ubah
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan hal tersebut usai pelaku dimintai keterangan oleh penyidik Polda Lampung.
Hasilnya, pelaku kerap berbicara berubah-ubah terkait kasus pembakaran bendera itu.
"Terlapor memberikan keterangan yang berubah-ubah dan tidak meyakinkan," kata Pandra dalam keterangannya, Senin (3/8/2020).
Baca: Ular Kobra Masuk ke Celana Pria Ini Saat Sedang Terlelap Tidur
Pandra mengatakan pelaku sempat menyebut alasannya membakar bendera merah putih karena Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tak mengakui bangsa Indonesia. PBB mengakui Indonesia sebagai kerajaan Mataram.