News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Akhir Teror Order Fiktif di Kendal: Pelaku Ternyata Teman Dekat Korban, Punya Dendam 2 Tahun Lalu

Penulis: Daryono
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novi Wahyuni (22) warga Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak diringkus Satreskrim Polres Kendal seusai melakukan teror terhadap warga Jungsemi Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal selama 2 tahun terakhir, Senin (3/8/2020) saat konferensi pers di Mapolres Kendal.

TRIBUNNEWS.COM - Pelaku teror order fiktif kepada warga Desa Jungsemi, Kecamatan Kangkung, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah akhirnya ditangkap.

Pelaku yang ternyata teman dekat korban mengaku memiliki dendam terhadap korban. 

Berikut rangkuman kasus order fiktif di Kendal sebagaimana dihimpun Tribunnews.com, Selasa (4/8/2020):

1. Tersangka Warga Demak, Teman Dekat Korban

Novi Wahyuni (22) warga Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak diringkus Satreskrim Polres Kendal seusai melakukan teror terhadap warga Jungsemi Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal selama 2 tahun terakhir, Senin (3/8/2020) saat konferensi pers di Mapolres Kendal. (TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MASUM)

Pelaku order fiktif terhadap Titik Puji Rahayu (20), warga Desa Jungsemi diketahui bernama Novi Wahyuni (22) warga Sidorejo Kecamatan Karangawen Kabupaten Demak.

Novi ditangkap oleh Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres Kendal. 

Saat konferensi pers di Mapolres Kendal, Senin (3/8/2020), Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana, mengungkapkan tersangka mengaku sudah lama melakukan pencemaran nama baik kepada korban Titik Puji Rahayu yang juga merupakan teman dekatnya.

2. Tersangka Mengaku Dendam dengan Korban

AKBP Ali Wardana melanjutkan, motif aksi teror ini karena adanya dendam antara tersangka dengan korban. 

Dendam itu bermula saat keduanya sama-sama bekerja di sebuah perusahaan di Kota Semarang beberapa tahun terakhir.

"Jadi, awalnya dendam dengan saudara korban."

"Ada permasalahan antar mereka," terang AKBP Ali Wardana. 

Baca: Dua Kasus Cacing Hati Hewan Kurban Sapi Ditemukan di Kendal

Lebih lanjut, karena dendam yang tak terbendung, tersangka mulai menjalankan teror berupa pesan barang melalui media sosial Facebook dan WhatsApp yang diatasnamakan korban di Jungsemi.

Teror tersebut sudah berjalan selama 2 tahun terakhir.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini