TRIBUNNEWS.COM - Pihak berwajib telah meminta keterangan I Gede Ari Astina atau Jerinx SID.
Hal ini merupakan tindak lanjut atas adanya laporan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang ditujukan pada drummer Superman Is Dead tersebut.
Jerinx SID diperiksa di Polda Bali pada hari Kamis, 6 Agustus 2020.
Pihak berwajib sudah meminta ahli bahasa terkait unggahan Jerinx yang menyinggung IDI.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Kriminal Khusus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho.
Dari keterangan ahli bahasa, unggahan Jerinx memang diduga ada unsur mencemarkan nama baik.
• Laporkan Jerinx SID Atas Pencemaran Nama Baik, IDI Bali: Iya, Terkait Hina IDI Sebagai Kacungnya WHO
• Disebut Kacung WHO, IDI Laporkan Jerinx SID atas Dugaan Pencemaran Nama Baik & Ujaran Kebencian
• Hotman Paris Sindir Oknum Musisi di Bali yang Tak Percaya Covid-19, Begini Reaksi Jerinx SID & Istri
"Keterangan (ahli bahasa) memang ada unsur yang kira-kira mencemarkan nama baik. Poinnya di situ, terkait dengan postingan itu berpedoman ahli bahasa," kata dia, di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020).
Yuliar berjanji secepatnya akan melakukan gelar perkara.
Jika sudah digelar, hasilnya juga akan segera disampaikan.