TRIBUNNEWS.COM - Universitas Airlangga (Unair) Surabaya secara resmi mengeluarkan atau melakukan drop out (DO) kepada Gilang, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya (FIB) yang diduga melakukan pelecehan seksual fetish kain jarik.
Kepala Pusat Informasi dan Humas (PIH) Unair, Suko Widodo mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan-laporan yang diterima pihak Unair.
Suko Widodo menyebut, kebijakan itu merupakan keputusan langsung Rektor Unair, Mohammad Nasih.
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (6/8/2020).
Baca: 2 Kasus Pelecehan Seksual Berkedok Riset, Gilang Bungkus Jarik dan Dosen BA Swinger
"Akhirnya Pak Rektor memutuskan yang bersangkutan dikeluarkan atau di drop out (DO)" kata Suko.
Lebih lanjut, Suko menyampaikan, keputusan itu diambil setelah Unair menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gilang.
Pihak Unair langsung melakukan pelacakan dan mencari informasi lebih lanjut.
"Pak rektor menyampaikan bahwa berdasarkan laporan, pertama setelah melakukan pelacakan, kemudian yang kedua mengumpulkan informasi dari tim help center," ujar Suko Widodo.
Baca: Analisis Psikolog Soal Kasus Fetish Kain Jarik Mahasiswa Unair, Sebut Pelaku Miliki 3 Gangguan
Baca: Korban Fetish Kain Jarik Berkedok Riset Diduga Tidak Mau Bongkar Identitas, Ini Penjelasan Unair
Hasil penyelidikan tersebut kemudian ditindak lanjuti pada klarifikasi online yang dilakukan pihak Dekanat FIB Unair bersama pihak keluarga Gilang,
Bahkan keluarga Gilang yang berhasil dihubungi juga menerima keputusan Unair.
"Kemudian pertemuan dari pihak Dekan FIB dengan keluarga yang bersangkutan melalui daring karena keluarganya berada di luar Kota Surabaya," jelas Suko.
Respon Unair
Sebelumnya, pihak Unair menanggapi viralnya kasus fetish kain jarik yang dilakukan mahasiswanya.
Baca: Geger Gilang Bungkus Pengidap Fetish Kain Jarik, Bisakah Penyakitnya Disembuhkan?
Baca: Sosok Pelaku Fetish Kain Jarik Terungkap - Mahasiswa Semester 10, Pernah Diarak Warga Tapi Tak Kapok
Gilang menggunakan modus penelitian tugas akhir untuk memenuhi hasrat seksualnya.
Suko Widodo mengatakan, jajaran dekan FIB telah melaksanakan sidang komisi etik menindaklanjuti temuan ini.
Ia juga membenarkan bahwa pelaku adalah mahasiswa Unair.
Baca: Analisis Psikolog Soal Penyebab Gilang Miliki Fetish Kain Jarik: Ada Rasa Tak Berdaya dalam Dirinya
Baca: VIRAL Fetish Kain Jarik, Pelecehan Berkedok Riset, Unair Kini Investigasi & Buka Layanan Pengaduan
"Dengan banyaknya cuitan yg muncul kemudian para dekanat dan komisi etik mahasiswa di FIB itu membuat pernyataan" kata Suko Widodo, dikutip dari YouTube Harian Surya, Kamis (30/7/2020).
"Intinya mahasiswa itu benar ada catatannya, dia semester 10," ucapnya.
Terkait kasus yang tengah ramai ini, Suko menyebut, selama ini tidak ada laporan masuk mengenai kejahatan seksual yang dilakukan Gilang.
Meski demikian, informasi yang beredar di media sosial diketahui kasus ini sudah terjadi sejak lama.
Baca: Universitas Airlangga Tanggapi Kasus Gilang yang Lakukan Fetish Kain Jarik: Akan Beri Sanksi Tegas
Baca: Nasib Mahasiswa Pelaku Fetish Kain Jarik, Pihak Unair Belum Bisa Menghubungi hingga Kini
"Pihak FIB baru tahu juga dari informasi di medsos," terang Suko.
Atas dasar informasi itu, lanjut Suko, pihak fakultas melakukan pelacakan.
Ia menegaskan, apabila benar adanya maka FIB akan mengambil tindakan dan menyerahkan kepada yang berwenang proses hukumnya.
Bahkan, Suko juga tegas menyatakan, tak akan melindungi terduga pelaku.
Baca: Merasa Jijik, Korban Fetish Bungkus Kain Jarik Harap Gilang Dikeluarkan dari Unair
Baca: Kronologi Kasus Pelecehan Seksual Gilang Bungkus-membungkus Pakai Jarik, Utas Twitter Ini Viral
"Jadi sikap FIB tegas, tidak akan melindungi perbuatan bersalah," tegas Suko Widodo.
Sementara, pihak fakultas juga sudah menghubungi Gilang, namun tidak bisa sampai saat ini.
Suko menambahkan, mahasiswa itu pun bukan berasal dari Surabaya.
"Oknum tidak bisa dihubungi. Orang tuanya juga tidak bisa dihubungi," ujar Suko.
"Dia anak luar Surabaya. Tapi kos di Surabaya," sambungnya.
Terkait tindakan akademis, mahasiswa semester 10 tersebut bisa saja terkena pendisiplinan dari pihak Unair.
Baca: Pengakuan Korban Fetish Kain Jarik: Dipaksa Bungkus Badan, Curiga saat Digoda & Ingin Pelaku Jera
Baca: Apakah Fetish Pria yang Doyan Curi Pakaian Dalam Wanita Bisa Sembuh? Psikolog Beri Catatan Penting
Jika ada hal yang sampai ke ranah pidana, maka terduga pelaku akan dikeluarkan alias drop out (DO) dari kampus.
"Pasti (ada pendisiplinan). Kalau nanti diverifikasi benar ada tindakan tegas," ujarnya.
"Bahkan ada tindakan maksimal, bisa dipecat (DO). Tentu kita masih lacak, diverifikasi," jelas Suko.
Untuk korban, Suko mengatakan, sekarang ini dewan etik Unair mengumpulkan fakta dan keterangannya.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin)