Laporan Kontributor Kota Sukabumi, Fauzi Noviandi.
TRIBUNNEWS.COM, SUKABUMI -- Seorang pria di Sukabumi tega mencabuli keponakan sendiri yang masih berusia 8 tahun.
Bocah kelas 2 SD menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri di Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong Kota Sukabumi, Jawa Barat .
Berdasarkan infomasi yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi ketika anak yang masih duduk di Kelas II SD itu dicabuli oleh pamanya ketika setelah pulang mengaji di sekitar rumahnya.
"Saya baru mengetahui adanya kasus pencabulan itu dari sejumlah warga melaporkan pada saya melalui sambungan telepon," kata Ketua RW 08 Kelurahan Sukakarya, Dadang Setiawan aat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis, (6/8/2020).
Baca: Dukun Cabul di Depok Beraksi, Kliennya Diminta Buka Baju Lalu Gerayangi Tubuh saat Mandi Kembang
Ia menyebutkan, anak yang masih berusia delapan tahun itu menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pamannya sendiri.
Sang paman tinggal tidak jauh dari rumah korban.
"Iya korbannya masih duduk di kelas II SD, dan pelakunya yaitu pamannya sendiri, dan kebetulan tinggal yang berdekatan dengan rumah anak itu tinggal," katanya
Berdasarkan laporan yang diterima dari sejumlah warga lanjut dia, pelaku yang berprofesi sebagai buruh serabutan itu, melakukan perbuatan yang tidak terpujinya itu sudah lebih dari satu kali.
"Kronologis jelasnya saya kurang begitu tahu, tapi menurut warga pelaku melakukan aksinya lebih dari satu kali, dan saat ini kasus maupun pelaku sudah ditangani Mapolres Sukabumi Kota," ucapnya.
Baca: Dukun Cabul di Samarinda Gagal Beraksi, Korban Keburu Sadar Mau Disetubuhi
Sementara itu, hingga sampai saat ini pihak Polres Sukabumi Kota belum dapat memberikan keterangan terkait kasus pencabulan yang menimpa anak di bawah umur itu.(*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Bocah 8 Tahun di Sukabumi Dicabuli Pamannya, Pak RW Sebut Pelaku Seorang Buruh Serabutan