Kasatlantas Polres Cimahi, AKP Susanti Samaniah melalui Kanit Laka Lantas Ipda Erin H mengatakan mobil yang mengalami kecelakaan tersebut dikemudikan seorang anak bernama AP (17) yang tidak memiliki SIM A.
Selain itu tak memiliki STNK.
Menurutnya, Fortuner nahas itu melaju dari arah Bandung ke Jakarta.
Posisi mobil semula ada di lajur 2.
Mobil melaju dalam kecepatan tinggi.
Setibanya di lokasi kejadian, pengemudi Fortuner putih ingin menyalip kendaraan yang ada di depannya.
Mobil menyalip dari sebelah kiri.
Namun, pengemudi kehilangan kendali.
Baca: Daftar Nama Korban Kecelakaan di Tol Cipularang, Satu Orang Meninggal Dunia
"Kendaraan Toyota Fortuner D 1768 AGV, datang dari arah Bandung menuju ke arah Jakarta melaju di lajur 2 dengan kecepatan cukup tinggi.
Di lokasi kejadian, pengemudi mobil akan mendahului kendaraan yang ada di depannya dari sebelah kiri, kemudian hilang kendali," katanya.
Karena tidak bisa menguasai laju kendaraannya, mobik oleng ke sebelah kiri.
Mobil lalu menabrak guardrail pembatas.
Selanjutnya mobil terguling dan memutar 360 derajat sehingga kendaraan Toyota Fortuner dengan posisi akhir mengarah ke arah Bandung ada di raw.
Akibatnya, satu orang penumpang meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka di bawa ke RS Abdul Radjak Purwakarta.