News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fetish Kain Jarik

Pengacara Bantah Tersangka Fetish Kain Jarik Melarikan Diri, Gilang Mengaku ke Kalteng untuk Skripsi

Penulis: Indah Aprilin Cahyani
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pengacara tersangka kasus fetish kain jarik membantah tudingan Gilang melarikan diri saat kasus yang menyeretnya viral.

TRIBUNNEWS.COM - Pengacara tersangka kasus fetish kain jarik membantah tudingan Gilang melarikan diri saat kasus yang menyeretnya viral.

Mantan mahasiswa Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini selama lima bulan lebih berada di rumah orang tuanya di Kapuas, Kalimantan Tengah karena fokus mengerjakan skripsi.

Gilang berhasil ditangkap di Jalan Cilik Riwut, Kelurahan Selat Dalam, Kecamatan Selat, Kapuas, Kalimantan Tengah, Kamis (6/8/2020).

Setelah ditangkap, Gilang kemudian di bawa ke Mapolrestabes Surabaya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Sementara Kuasa Hukum Gilang, Ivo Yuliansyah membantah kliennya melarikan diri dari proses hukum yang berlangsung.

Baca: Fakta Baru Gilang Fetish Jarik: Ada 25 Korban, Sita Koleksi Kain Hingga Tanggapan Psikolog

Kuasa Hukum Gilang, Ivo Yuliansyah membantah kliennya melarikan diri dari proses hukum yang berlangsung. (YouTube KompasTV/Tangkapan Layar)

Baca: Gilang Akui Tertarik dengan Orang Berselimut atau Bungkus Kain Sejak Kecil, Korban Mencapai 25 Orang

Selama lima bulan di rumah orang tuanya, lanjut Ivo, sebenarnya Gilang tidak melarikan diri.

Dia memang pulang karena sudah tidak ada perkuliahan lagi di Unair.

Menurutnya, Gilang memang fokus mengerjakan skripsi dari rumah, ditambah lagi kondisi pandemi sejak Maret lalu.

"Ini yang perlu dikonfirmasi lagi, Gilang berada di Kalimantan Tengah," ujar Ivo Yuliansyah.

"Gilang berada di sana sudah lima sampai enam bulan yang lalu," lanjutnya.

Baca: Pakar Sebut Ada 3 Masalah Harus Ditangani dari Gilang Fetish Kain Jarik, Termasuk Orientasi Seksual

Baca: Sudah Bungkus 25 Orang Ini Koleksi Kain Gilang Fetish Kain Jarik, Tali Hitam Putih untuk Apa ?

Bahkan, Ivo menegaskan bahwa kliennya itu kooperatif bersedia menjalani tahapan pemeriksaan di Polrestabes Surabaya.

"Jadi saya konfirmasikan Gilang tidak pernah melarikan diri atau menjauh dari proses hukum yang berlangsung," tegasnya.

Gilang Akui Tertarik dengan Orang Berselimut atau Bungkus Kain Sejak Kecil

Kapolrestabes Kapuas, AKBP Manang Soebeti mengatakan, saat diperiksa Gilang mengaku mengalami kelainan sejak kecil.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini