TRIBUNNEWS.COM- Berikut ini berita populer dalam 24 jam terakhir.
Seorang wanita asal Wonogiri nekat menggadaikan sertifikat tanah milik adik iparnya.
Pelaku ditangkap setelah jadi buron selama 2 tahun.
Kisah mengharukan datang dari seorang ART di Kupang yang melahirkan tiga anak kembarnya.
Ia ditinggal suami sejak kandungan usia tiga bulan.
Baca: POPULER Seleb: Penyebab Nagita Nangis Tiap Malam| Lagi, Mina Eks-AOA Lukai Pergelangan Tangannya
1. Wanita Gadaikan Sertifikat Tanah Adik Ipar Rp 221 Juta
SA tampak tertunduk lesu di tahanan Mapolres Wonogiri.
SA nekat mencuri sertifikat tanah milik keluarganya, yang masih merupakan adik ipar tersangka.
Kapolres Wonogiri AKBP Cristian Tobing mengatakan, kejadian itu terjadi pada Desember 2018 lalu.
"Tempat Kejadian Perkaranya ada di kawasan Desa Ngarjosari, Kecamatan Tirtomoyo, Wonogiri," katanya.
Baca: Aksi Brutal Oknum Ormas di Solo Bubarkan Pernikahan dan Maki-maki Polisi
Baca: 64.555 Siswa Ikuti Ajang Kihajar Stem Basic Kemendikbud Secara Daring
Baca: Seorang Pria Diterkam Buaya Diduga Sepanjang 4 M saat Mencuci Timah, Dibawa ke Tengah Sungai
2. Acara Keluarga di Solo Dibubarkan
Sebuah acara keluarga di Solo dibubarkan oleh sekelompok orang.
Akibat insiden tersebut, sebanyak tiga orang terluka.